Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Menurut Syarifuddin, setiap orang yang datang dan menetap di Balikpapan harus mampu menyesuaikan diri dengan budaya dan aturan yang berlaku di kota Balikpapan.
“Siapa pun yang masuk ke Balikpapan, Anda adalah orang Balikpapan. Begitu juga saat kita keluar ke daerah lain, tentu harus menyesuaikan diri dan tidak membawa kebiasaan yang tidak diterima di lingkungan setempat,” ujarnya Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan, persoalan kebersihan dan pengelolaan lingkungan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus Rukun Tetangga (RT).
Terlebih saat ini masa jabatan RT mencapai lima tahun, sehingga diharapkan mampu menjalankan fungsi pembinaan dan edukasi secara berkelanjutan.
“Yang bersentuhan langsung dengan warga itu di tingkat RT. Karena itu, pembinaan kehidupan bermasyarakat, termasuk soal kebersihan, harus dimulai ditingkat RT dan di evaluasi di tingkat kelurahan,” katanya.
Selian itu, dirinya juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan membiasakan diri mencari tempat sampah saat membawa sampah.
“Pegang sampah tidak mungkin langsung dibuang sembarangan. Harus cari tempat sampah. Itu kebiasaan yang harus dijaga,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong warga untuk terus menanamkan budaya penghijauan di lingkungan tempat tinggal, minimal dengan menanam satu atau dua pohon di depan rumah.
“Kita sudah terbiasa menanam pohon, satu atau dua di depan rumah. Ini perlu terus dijaga. Saya yakin warga yang masuk ke Balikpapan harus diingatkan bahwa kota ini punya aturan dan budaya yang harus diikuti,” pungkasnya.
Editor: Erwin