Kepala DPU Balikpapan, Rita, mengungkapkan bahwa anggaran instansinya dipotong sebesar Rp440 miliar akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
Kondisi tersebut membuat penanganan banjir belum dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah kota.
“Terus terang anggaran DPU dipotong Rp440 miliar atau hampir 60 persen karena pemangkasan TKD,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Senin (23/2/2026).
Dalam RDP tersebut, DPU memaparkan keseluruhan rencana kerja 2026 yang bersumber dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program prioritas Wali Kota, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, hingga kegiatan rutin dinas.
Dengan keterbatasan anggaran, DPU menetapkan beberapa lokasi sebagai fokus penanganan banjir, di antaranya kawasan Jalan D.I. Panjaitan dan MT Haryono yang masih membutuhkan kelanjutan proyek drainase.
Selain itu, pembebasan lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal juga tetap menjadi bagian dari agenda prioritas.
Untuk kawasan Pasar Segar, Dinas PU akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV guna memastikan penataan aliran air dilakukan secara terintegrasi.
Rita menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan pola swakelola melalui UPTD Jalan dan UPTD Drainase agar perbaikan serta pemeliharaan infrastruktur tetap berjalan. Skema ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami tetap memprioritaskan penanganan banjir dan infrastruktur dasar melalui swakelola. Mudah-mudahan upaya ini bisa membantu masyarakat, meskipun tidak semua titik bisa langsung ditangani dalam waktu bersamaan,” pungkasnya.
Editor: Erwin