Penonaktifan tersebut memunculkan kekhawatiran ditengah masyarakat khususnya bagi pasien dengan penyakit kronis yang bergantung pada jaminan kesehatan untuk pengobatan rutin.
Mereka yang menjalani terapi cuci darah, kontrol jantung berkala maupun pengobatan diabetes membutuhkan kepastian layanan agar terapi tidak terhenti.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Alwiati menyebut langkah ini murni bagian dari proses penyesuaian data agar bantuan tepat sasaran.
Dalam verifikasi ditemukan sejumlah peserta yang telah meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi kriteria ekonomi sebagai penerima bantuan, namun masih tercatat aktif. “Ini proses penyesuaian agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Alwiati Selasa (17/2/2026).
Meski begitu DKK memastikan pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit tetap berjalan. Pemerintah Kota Balikpapan tidak akan membiarkan pasien kronis kehilangan akses layanan akibat perubahan status administrasi.
Sebagai langkah antisipasi, DKK bersama Dinas Sosial membuka kembali proses verifikasi bagi warga yang merasa masih memenuhi kriteria penerima PBI. Warga yang terdampak diminta segera melapor untuk dilakukan pendataan ulang.
Selain itu pemkot juga menyiapkan opsi pengalihan kepesertaan ke skema PBI yang dibiayai melalui APBD dengan catatan kuota daerah masih tersedia. Skema ini menjadi solusi sementara agar pasien yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan tetap terjamin.
Alwiati mengakui proses sinkronisasi data lintas instansi membutuhkan waktu. Namun ia menegaskan prinsip pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan jika terdapat perubahan kondisi sosial maupun keluarga. Akurasi data dinilai penting agar bantuan kesehatan tersalurkan secara tepat.
Pembaruan data ini dinilai menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial di Balikpapan, seiring perkembangan kota sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya memastikan bantuan kesehatan tetap menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan
“Kami tidak ingin ada pasien yang tidak terlayani. Jangan sampai urusan data membuat warga kehilangan akses kesehatan,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur