Kapolsek Balikpapan Utara AKP Agus Fitriadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.40 Wita, Senin (26/1/2026). Peristiwa itu terjadi di kawasan turunan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
“Isu yang beredar terkait perampokan maupun perebutan warisan kami nyatakan tidak benar. Peristiwa ini murni penikaman,” tegas AKP Agus.
Ia menyebut, korban berinisial VS (19), warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Korban sehari-hari bekerja sebagai penjaga toko di lokasi kejadian. Usai kejadian, korban sempat dievakuasi ke RSKD Balikpapan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tikaman.
Terkait sejumlah orang yang diamankan, AKP Agus menegaskan seluruhnya berstatus saksi. Mereka merupakan tetangga korban yang memiliki toko bersebelahan, dengan bangunan usaha yang hanya dipisahkan oleh tembok. “Yang kami amankan semuanya saksi untuk pendalaman,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju korban, rekaman CCTV, dan topi. Terlihat juga polisi mengamankan pisau yang sudah dimasukkan di dalam kantong barang bukti (evidence bag). Seluruh barang bukti tersebut diamankan guna kepentingan penyidikan.
Sementara itu, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk memudahkan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penanganan perkara melibatkan personel dari Polda Kalimantan Timur, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Utara.
“Motif dan pelaku masih kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Editor: Erwin