Melalui agenda rutin bulanan, Pemkot kembali menyalurkan tali asih bagi ASN yang memasuki masa pensiun serta santunan kematian bagi keluarga ASN yang wafat sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas pengabdian mereka.
Pada Januari 2026, sebanyak 21 ASN resmi memasuki masa purnatugas dan menerima tali asih dari pemerintah daerah. Selain itu, santunan kematian diserahkan kepada ahli waris tiga ASN yang meninggal dunia pada Desember 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Purnomo menyampaikan bahwa program ini merupakan komitmen berkelanjutan Pemkot Balikpapan dalam menghargai jasa ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Tali asih dan santunan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah kepada ASN yang telah berkontribusi bagi pelayanan publik dan pembangunan kota,” ujarnya Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, masing-masing ASN purnabakti menerima tali asih sebesar Rp7 juta per orang, sementara santunan kematian bagi ahli waris ASN yang meninggal dunia diberikan sebesar Rp10 juta per orang.
Para penerima berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Pendidikan, Disporapar, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, hingga sejumlah satuan pendidikan. Guru dan ASN fungsional non-struktural menjadi kelompok yang paling banyak memasuki masa pensiun pada periode ini.
Purnomo menambahkan, rata-rata masa pengabdian ASN yang pensiun mencapai puluhan tahun, bahkan ada yang mengabdi hingga 41 tahun. Masa kerja terpendek tercatat sekitar 23 tahun.
Melalui program ini, Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa pengabdian ASN tidak dilupakan, sekaligus menjaga ikatan silaturahmi dengan para purnabakti serta keluarga besar ASN di Kota Balikpapan.
“Pengalaman dan dedikasi mereka merupakan aset berharga. Meski telah pensiun, kami berharap para purnabakti tetap dapat berkontribusi melalui saran dan pemikiran demi kemajuan Balikpapan,” pungkasnya.
Editor: Erwin