Sebanyak 14 anak diamankan saat patroli dini hari, kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk menjalani pembinaan. Pada kesempatan tersebut, anak-anak juga bersimpuh dan menyampaikan permohonan maaf di Polsek Balikpapan Barat, Minggu (18/1/2026) sore.
Terkuaknya rencana tawuran ini berawal dari informasi yang beredar di grup WhatsApp, termasuk di grup relawan Kota Balikpapan. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana tawuran pada Sabtu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di wilayah Balikpapan Barat. Warga kemudian mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan meminta aparat untuk melakukan antisipasi.
“Informasi awal memang kami terima dari masyarakat, termasuk yang beredar di WhatsApp. Dari situ kami langsung menindaklanjuti dengan patroli gabungan,” ujarnya Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat gabungan dari Polsek Balikpapan Barat, Polres Balikpapan, serta unsur masyarakat melakukan patroli intensif sejak pukul 00.00 hingga 04.00 Wita. Dalam patroli itu, polisi mengamankan 14 anak, sebagian besar masih di bawah umur, dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun.
Pengamanan dilakukan di beberapa titik, yakni di Kelurahan Baru Tengah, tepatnya kawasan Sidodadi, serta sebagian lainnya di Jalan Alam Baru. Saat diamankan, para anak ditemukan sedang berkumpul di lokasi-lokasi yang relatif sepi, seperti sekitar balai, rumah warga, dan pinggir jalan. Sebagian sempat berupaya melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
AKP Sukarman menegaskan, tindakan yang dilakukan polisi bukan penangkapan maupun penahanan, melainkan pengamanan sebagai langkah pencegahan.
“Kami tidak menahan atau menangkap. Ini murni pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Dalam kegiatan patroli tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berbahaya berupa dua mata busur, satu katapel, dan satu anak panah. Namun, Sukarman menegaskan barang-barang tersebut tidak ditemukan melekat pada anak-anak. Dalam jumpa pers, barang bukti tidak ditampilkan mengingat sudah digeser ke Mako Polresta Balikpapan.
Menurut Sukarman, peristiwa ini diduga berkaitan dengan kejadian sebelumnya yang melibatkan kelompok anak-anak di wilayah lain dan saat ini masih dalam proses penanganan. Meski demikian, polisi menegaskan langkah yang diambil kali ini murni bersifat pencegahan.
“Indikasi pergerakan untuk melakukan tawuran masih kami dalami. Begitu ada informasi, kami tidak underestimate dan langsung menindaklanjuti,” ujarnya.
Sebagai bentuk pembinaan, seluruh anak yang diamankan kemudian dipertemukan dengan orang tua masing-masing, disaksikan pihak sekolah, kelurahan, LPM, serta tokoh masyarakat. Dalam momen tersebut, para anak diminta bersimpuh dan menyampaikan permohonan maaf, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami kembalikan anak-anak ini kepada orang tuanya untuk dibina dan diawasi bersama. Di rumah peran orang tua, di sekolah peran guru, dan kami dari kepolisian tetap melakukan pengawasan,” kata Sukarman.
Ia menegaskan, apabila ke depan terjadi pengulangan perbuatan dan memenuhi unsur pidana serta alat bukti yang cukup, maka langkah hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bila ditemukan unsur maka ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku,” tuntasnya.
Editor: Erwin