Capaian tersebut menjadi hasil evaluasi positif atas pelaksanaan program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari penguatan kolaborasi antara Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam program penanganan stunting.
Ketua TP PKK Balikpapan Nurlena Rahmad Mas’ud menjelaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat masyarakat. “Alhamdulillah, kegiatan Posyandu berjalan dengan lancar dan memberikan hasil. Angka stunting berhasil kita tekan berkat kerja sama PKK dengan OPD-OPD terkait,” ujarnya usai pelantikan pengurus TP PKK Kota Balikpapan periode 2025–2030 di Balai Kota Balikpapan, Rabu (14/1/2026).
Keterlibatan unsur OPD dalam kepengurusan TP PKK periode terbaru merupakan bagian dari strategi penguatan program, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. “Dengan keterbatasan anggaran, kolaborasi menjadi penting. OPD yang memiliki program dan anggaran sejalan kami libatkan agar dapat disinergikan dengan kegiatan PKK dan Posyandu,” paparnya.
Posyandu secara struktural melibatkan enam sektor utama, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, pengelolaan keuangan, serta sektor lingkungan hidup.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada program prioritas, terutama percepatan penanganan stunting.
“Stunting masih menjadi perhatian serius. Namun dengan kerja sama yang kuat, angkanya terus menurun dan kami optimistis dapat memenuhi target nasional,” jelas Nurlena.
Selain fokus pada isu stunting, TP PKK Kota Balikpapan juga mendorong peningkatan literasi masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, seluruh program PKK dan Posyandu harus dievaluasi berdasarkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Seluruh pengurus TP PKK dan pembina Posyandu Balikpapan diingatkan agar bekerja secara profesional, bertanggung jawab dan ikhlas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Program harus benar-benar menyentuh warga dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Rahmad.
Editor: Aspian Nur