Peluncuran tersebut diawali dengan uji coba sistem parkir non-tunai yang dilaksanakan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo menjelaskan, elektronifikasi pembayaran parkir merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan modern.
“Elektronifikasi retribusi parkir di tepi jalan umum diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, meminimalkan potensi kebocoran, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Agus.
Selain itu, sistem non-tunai juga dinilai dapat mendorong budaya transaksi yang aman dan tercatat dengan baik, seiring perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat.
Pemerintah daerah tidak boleh berjalan di tempat dan harus berani melakukan transformasi, beradaptasi, serta berinovasi, termasuk dalam pengelolaan retribusi daerah. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi Balikpapan sebagai kota cerdas (smart city).
Agus mengapresiasi Bank Indonesia atas pendampingan dan sinergi yang terus terjalin dengan Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya dalam percepatan implementasi ETPD.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan serta seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi dalam persiapan kegiatan tersebut.
Sebagian alat parkir elektronik yang telah diluncurkan sebelumnya saat ini sudah berjalan dengan baik. Ke depan, dirinya berharap seluruh mesin parkir elektronik yang sudah ada dapat diaktifkan kembali agar dapat bersinergi dan semakin optimal.
"Kami berharap penerapan parkir non-tunai ini dapat menjadi salah satu upaya konkret dalam meningkatkan PAD sekaligus menekan kebocoran retribusi parkir," tutup Agus.
Editor: Aspian Nur