Sepanjang tahun 2025 konflik agraria menunjukkan kompleksitas yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan hukum semata.
Hal ini disampaikan
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro.
“Konflik agraria tidak bisa selesai kalau hanya menggunakan pendekatan hukum. Kalau hanya hukum, pasti ada pihak yang kalah dan menang dan itu akan terus bergulir,” ujar Endar dalam paparan akhir tahun di Polda Kaltim, Selasa (30/12/2025) hari ini.
Polda Kaltim bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainna telah melakukan sejumlah terobosan dengan mengedepankan penyelesaian konflik secara menyeluruh melalui dialog dan musyawarah.
“Kami lakukan treatment satu per satu. Alhamdulillah, bisa terbangun komitmen bersama antara masyarakat dan korporasi untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah, sehingga masalahnya bisa benar-benar tuntas,” katanya.
Meskipun tidak dirincikan, Endar mengakui hingga akhir 2025 jumlah konflik agraria di Kalimantan Timur masih tergolong cukup banyak. Namun pola penyelesaian yang sedang diterapkan diharapkan dapat menjadi role model bagi penanganan konflik agraria di masa mendatang.
“Harapannya, kebutuhan masyarakat terpenuhi, kebutuhan korporasi terpenuhi, dan kepentingan pemerintah juga terpenuhi. Karena konflik agraria ini umumnya terjadi antara masyarakat dengan korporasi atau masyarakat dengan pemerintah,” jelas Endar
Dalam proses penyelesaian tersebut, kepolisian menempatkan diri sebagai penengah yang adil. “Kami berusaha menjadi wasit yang adil, sehingga seluruh kebutuhan para pihak bisa terakomodasi dan ada saling menghargai,” tegasnya.
Sebagai contoh, upaya penyelesaian konflik agraria yang dilakukan di wilayah Jahab,Kutai Kartanegara dengan satu perusahaan. Proses tersebut melibatkan pemerintah daerah serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
“Kami duduk bersama, berdiskusi dengan baik, memahami kebutuhan dan aturan yang ada. Kami ambil jalan tengah yang tidak memberatkan masing-masing pihak dan tidak saling memaksakan, sehingga hasilnya bisa sama-sama menguntungkan,” pungkas Endar.
Editor Aspian Nur