Razia dilakukan bersama BNN Kabupaten/Kota jajaran serta instansi terkait dengan menyasar simpul transportasi dan tempat hiburan malam yang dinilai rawan selama tiga hari, tepatnya mulai Rabu hingga Jumat (25-27/12/2025).
Di Balikpapan, razia digelar di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Pelabuhan Semayang, dan Terminal Batu Ampar. Kegiatan tersebut dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba melalui jalur udara, laut, dan darat, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas akhir tahun,” ujar Tejo, Minggu (28/12/2025).
Selain pemeriksaan barang dan identitas, petugas juga melakukan tes urine secara acak. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Razia berlanjut pada Kamis hingga Jumat dini hari. BNNP Kaltim bersama BNNK jajaran, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, Bea dan Cukai, serta unsur Polisi Militer TNI menggelar razia di tiga Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan.
Dari hasil razia itu, Kepala BNN Kota Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, mengatakan, dari 88 orang yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif narkoba dan akan ditindaklanjuti melalui asesmen.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menutup potensi peredaran narkoba di ruang publik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
BNN Kaltim menegaskan razia gabungan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada momentum perayaan akhir tahun.
Editor: Erwin