Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan di Kalimantan Timur saat ini, baru memiliki 32 kamera ETLE.
Jumlah itu dinilai belum memadai untuk pengawasan lalu lintas di provinsi seluas Kaltim. Untuk itu ia menargetkan pemasangan minimal 500 kamera ETLE pada 2026 mendatang.
Target ini juga mencakup integrasi dengan CCTV milik pemerintah daerah agar pengawasan berbasis teknologi semakin luas.
“Minimal 500 ETLE harus terpasang. Dengan begitu, pengendara yang kurang tertib bisa tercapture oleh kamera,” katanya di Polresta Balikpapan, Rabu (10/12/2025).
Melalui transformasi digtal, Agus berharap penegakan hukum itu 95 persen melalui ETLE, hanya 5 persen lewat tilang manual. Selain untuk penindakan, transformasi digital Korlantas juga merambah ke pelayanan publik seperti pembayaran pajak kendaraan dan pembuatan SIM melalui aplikasi SIGNAL.
Dalam kesempatan itu, Agus juga meninjau pelatihan 152 perwira dari Polda Kaltim dan Polda Kalsel yang dibekali kemampuan mengoperasikan back office digital. Menurutnya, kesiapan SDM menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem baru.
“Kami ingin transformasi digital berjalan paralel dengan peningkatan kualitas personel. Hari ini mereka kita latih agar siap menjalankan tugas di era digital,” ujarnya.
Soal maraknya angkutan tambang yang menggunakan jalan umum, Agus mengingatkan para pengusaha untuk mematuhi aturan. Ia menegaskan penindakan akan tetap dilakukan jika ditemukan pelanggaran, baik melalui teguran, somasi, kunjungan langsung, maupun rekaman ETLE.
“Jangan sampai melanggar. Kalau melanggar, tentu ada penindakannya. Syukur-syukur juga bisa tercapture ETLE,” katanya.
Agus menekankan bahwa seluruh upaya digitalisasi ini bermuara pada satu hal yakni meningkatkan ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak ingin mengejar-ngejar pelanggar. Yang utama adalah masyarakat tertib karena sadar, bukan karena ditindak,” ujarnya.
Editor: Erwin