Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan kalau kehadiran dua tim tersebut merupakan bentuk komitmen Polri memastikan setiap langkah penanganan kasus berjalan profesional dan sesuai aturan.
“Dua tim dari Mabes Polri sudah berada di Polda Kaltim. Tim pertama dari Bareskrim Polri, Biro Wasidik dan tim kedua dari Itwasum Polri,” kata Yuliyanto melalui keterangan persnya kepada Korankaltim.com Jumat (28/11/2025).
Satu diantara fokus kedatangan tim adalah memberikan asistensi terhadap proses penyerahan terduga penyalahguna narkoba dari Kodim 0912/Kutai Barat ke Polres Kutai Barat.
Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik dan kini seluruh rangkaian penanganannya sedang dievaluasi secara komprehensif. “Mereka memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Tim dari Mabes Polri juga memastikan langkah-langkah yang telah diambil Polres Kutai Barat maupun Polda Kaltim sesuai dengan aturan, kaidah profesionalitas hingga standar operasional yang berlaku. "Ini penting untuk memastikan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan,” sebut Yuliyanto.
Kedatangan dua tim Mabes Polri juga menjadi bentuk penegasan penanganan kasus narkoba di wilayah Kalimantan Timur tidak boleh dilakukan setengah hati. Seluruh komponen masyarakat, terutama aparat penegak hukum, harus memiliki komitmen tinggi dalam memberantasnya.
Polda Kaltim membuka ruang penuh bagi proses asistensi dan pengawasan dari Mabes Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan.
Sementara Kasubbid PID Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Made Pasek Riawan menambahkan, bila ada yang melakukan tangkap tangan hendaknya langsung menyerahkan kepada pihak yang berwajib agar bisa segera ditindaklanjut.
"Bila merujuk ke prosedur, kami minta bila ada yang melakukan tangkap tangan sedianya dalam waktu 1x24 sudah diserahkan ke polisi," tegas Riawan.
Diberitakan sebelumnya, Unit Intel Kodim 0912/Kubar menangkap lima pria dan seorang wanita yang diduga pengedar narkotika jenis sabu dari Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar hari Kamis 20 November sekitar pukul 01.30 WITA. Enam tersangka yang berhasil diamankan diantaranya FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), AFA (30) dan seorang wanita berinisial MS (27).
Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa 50 poket sabu dengan berat 17,61 gram, uang tunai Rp3.520.000, bong, pipet, korek gas, 7 unit handphone, tas selempang, dompet, sajam dan 1 unit brankas.
Setelah melakukan pemeriksaan, Kodim 0912/Kubar menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Satnarkoba Polres Kubar, dipimpin langsung oleh Dandim 0912/Kubar, Letkol Doni Fransisco dan dihadiri Kasat Narkoba Polres Kubar.
Polres Kubar sempat memberikan penjelasan ihwal penangkapan enam orang tersebut dan menyebut keenamnya merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika dan bukan pengedar ataupun bandar. Mereka
Para pelaku tersebut kini sedang menjalani asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat untuk keperluan rehabilitasi. “Enam pelaku penyalahgunaan narkotika sudah kami limpahkan ke BNN,” ujar Wakapolres Kutai Barat Komisaris Subari dalam konferensi pers pada 22 November lalu.
Subari juga sempat memastikan koordinasi antara kepolisian dan tentara dalam memberantas narkoba di Kabupaten Kutai Barat akan terus berjalan. “Kami tetap solid kompak untuk memberantasi kejahatan peredaran narkotika khususnya di Kutai Barat,” ujar Subari.
Editor: Aspian Nur