Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono yang menyebut pemerintah kota tidak dapat melanjutkan kegiatan pembangunan sebelum kontraktor menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan.
“Kami memastikan tetap membangun Rumah Sakit Balikpapan Timur tapi tidak bisa melanjutkan pembangunan karena kontraknya belum dapat diselesaikan,” ujar Budiono, Jumat (21/11/2025).
Pembangunan RS Balikpapan Barat sebelumnya dianggarkan sekitar Rp84 Miliar. Dari total anggaran tersebut, kontraktor telah mengambil pembiayaan sebesar 19 persen. Karena itu DPRD meminta kontraktor bertanggung jawab dahulu menyelesaikan pekerjaan sebelum ada keputusan lanjutan. “Pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat belum bisa diteruskan selama kontraktor yang mengerjakan belum menyelesaikan tanggung jawabnya. Kami tidak akan perpanjang, gaji kontraktor dibayar tapi selesaikan dulu karena dia sudah mengambil pembiayaan 19 persen tersebut,” tegasnya.
Selain persoalan RS Balikpapan Barat, Budiono juga menyoroti terhentinya pembangunan Puskesmas Muara Rapak yang bahkan sudah dibongkar. Proyek tersebut belum dapat dilanjutkan karena adanya pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Sementara pembangunan RS Balikpapan Timur tetap dipastikan berjalan dengan skema multiyears (tahun jamak). Budiono berharap seluruh kendala dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
Editor: Aspian Nur