Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto mengatakan penegakan hukum telah berjalan. Sejauh ini, belum diketahui ada berapa saksi yang telah menjalani pemeriksaan, namun tidak menutup kemungkinan, dari kasus ini ada penetapan tersangka bila memenuhi unsur.
"Kalau terpenuhi unsur pidananya, nantinya akan ada tersangka. Sekarang masih tahap penyelidikan,” ujar Yuliyanto kepada Korankaltim.com Rabu (19/11/2025).
Belajar dari kasus ini, Yuliyanto menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati serta mengawasi anak-anak agar tidak bermain di area yang berbahaya, salah satunya seperti kubangan.
"Untuk pengembang, lingkungan proyek harus selalu di pantau, di beri batas yang jelas, ada papan himbauan atau larangan," pintanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Balikpapan Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Fitriadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan awal, seperti visum, olah TKP, pemasangan garis polisi, dan pembuatan laporan resmi.
“Untuk tindak lanjutnya, kami sedang mendalami kasus ini, termasuk memastikan dulu apakah lokasi kejadian tersebut berada di lahan milik siapa,” kata Fitriadi.
Proses pemeriksaan saksi akan dilakukan setelah situasi keluarga korban yang masih berduka berangsur pulih. Pihaknya juga akan memanggil saksi dari berbagai pihak, mulai dari warga, petugas keamanan, hingga pihak perusahaan pemilik lahan.
“Apakah ada unsur kelalaian atau tidak, kami masih selidiki. Itu bergantung pada hasil pemeriksaan dan status kepemilikan lokasi,” sebutnya.
Editor: Aspian Nur