Menanggapi hal itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Balikpapan turun tangan untuk memastikan pwnyebabnya.
Kepala DKP3 Balikpapan Sri Wahyuningsih menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan, termasuk berkoordinasi dengan bidang perikanan. Hasilnya, “Ternyata itu bukan karena pencemaran, kematian ikan tidak terkait dengan zat pencemar di laut,” ujar Sri saat dikofirmasi Korankaltim.com Senin (17/11/2025).
Penyebab utama temuan ikan mati tersebut adalah perilaku sebagian oknum nelayan yang melakukan praktek penangkapan ikan berlebih atau overfishing saat proses penangkapan. Ikan yang dianggap tidak layak jual dibuang kembali ke laut.
“Ini lebih kepada perilaku oknum nelayan yang melakukan overfishing, jadi saat membongkar hasil tangkapan, ada aktivitas pemilahan. Yang bagus mereka jual, yang tidak layak dibuang,” ungkap Sri.
Sumber ikan mati tersebut bukan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang lokasinya tidak jauh dari Pantai Segara Sari Manggar atau yang biasa disebut Pantai Manggar melainkan dari aktivitas nelayan secara langsung. “Bukan dari TPI, tapi dari nelayan itu sendiri,” tegasnya.
DKP3 Balikpapan telah mengambil langkah penanganan dengan memberikan pembinaan dan edukasi kepada nelayan terkait praktik penangkapan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Dinas kami sudah melakukan pembinaan edukasi kepada nelayan-nelayan tersebut,” ucap Sri.
Diharapkan kejadian serupa tidak terulang, mengingat dampaknya dapat memicu kekhawatiran masyarakat serta menimbulkan persepsi negatif terhadap kondisi laut di Balikpapan, terutama bagi para nelayan dan sektor perikanan.
Editor: Aspian Nur