Polisi Lakukan Rekayasa Arus di Jalan Jenderal Sudirman Imbas Kebakaran Gudang dan Rumah
1 menit baca0 kali dibaca
Penulis: Muhammad Solih Januar
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Terkait dengan musibah kebakaran yang terjadi di RT 32 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan Rabu (5/11/2025) dini hari tadi, aparat kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas untuk memudahkan mobilisasi kendaraan pemadam kebakaran menuju lokasi kebakaran.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Muhammad Dahlan Djauhari, mengatakan pihaknya menurunkan sejumlah personel untuk mengatur arus kendaraan agar proses pemadaman berjalan lancar.
“Saat ini kami berada di lokasi kebakaran. Jajaran Lantas Polresta Balikpapan dibackup oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim melakukan rekayasa arus mulai dari traffic light (TL) Markoni arah Gunung Malang hingga TL Plaza Balikpapan,” kata Dahlan kepada Korankaltim.com.
Menurut Dahlan, rekayasa dilakukan karena kebakaran terjadi pada jam sibuk saat masyarakat beraktivitas menuju sekolah, pasar, dan kantor. “Alhamdulillah, arus sudah mulai mengalir. Namun sistem contraflow tetap kami laksanakan untuk memperlancar pergerakan armada pemadam,” imbuhnya.
Pantauan media ini di lapangan, satu jalur dari TL Markoni menuju Gunung Malang digunakan khusus bagi kendaraan pemadam kebakaran. Polisi juga memasang road barrier di simpang TL Plaza Balikpapan untuk mengatur arus kendaraan dari arah sebaliknya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda dua gudang dan satu rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, RT 32 Kelurahan Klandasan Ilir.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WITA. Polresta Balikpapan turut menurunkan satu unit water cannon untuk membantu proses pemadaman.
Editor: Aspian Nur









