Inovasi ini membuat proses pelayanan kepolisian terasa jauh lebih cepat dan efisien.
Iswan Budi, warga Balikpapan mengaku puas setelah mengurus SKCK online di Polda Kaltim. Pengalamannya kali ini sangat berbeda dibanding dulu ketika harus datang pagi dan menunggu lama di loket pelayanan.
“Saya buat SKCK lewat online, bagus sekali. Nggak ribet, nggak repot. Cepat dan mudah pengurusannya, tinggal download aplikasi Presisi Polri,” ujar Iswan yang terlihat lega usai menerima dokumen SKCK miliknya, Sabtu (1/11/2025).
Iswan menilai layanan digital Polri ini benar-benar membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal padat. Ia bahkan menyebut sistem online ini sebagai langkah maju yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
“Sekarang lebih praktis, hemat waktu juga. Saya tinggal isi data, upload berkas, dan datang cuma buat verifikasi. Nggak perlu antre kayak dulu,” tambahnya.
Pendapat senada disampaikan Misran, warga Balikpapan lainnya yang juga baru saja mencoba layanan tersebut. Sebagai pekerja swasta, ia merasa sistem digital ini membuat pengurusan dokumen jadi lebih fleksibel tanpa mengganggu jam kerja.
“Pelayanan SKCK online sangat membantu karena lebih ringkas. Kita yang kerja bisa atur waktu sendiri, nggak perlu ambil cuti buat ngurus SKCK,” ucapnya.
Meski sempat kebingungan di awal, Misran akhirnya bisa menyelesaikan prosesnya dengan mudah. Ia mengaku terkejut karena seluruh tahapan pengajuan bisa dilakukan langsung dari smartphone tanpa harus bolak-balik ke kantor polisi.
“Awalnya bingung juga cara buat SKCK, kan dulu biasa di Polsek Sepinggan isi data manual. Tapi sekarang jauh lebih gampang lewat aplikasi,” katanya.
Melalui Super App Polri, masyarakat dapat mendaftar, mengisi data, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi untuk verifikasi sidik jari. Cara ini mempersingkat waktu dan memangkas antrean secara signifikan.
Kasi Yanmin Polda Kaltim Kompol W. Aldomoro, menjelaskan, layanan SKCK online merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan modern. Ia menegaskan, masyarakat kini bisa mengakses berbagai layanan kepolisian cukup lewat satu aplikasi.
“Masyarakat cukup unduh aplikasi Super App Polri, masuk ke menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, lalu cetak bukti registrasi online yang dikirim lewat email. Setelah itu tinggal datang ke kantor polisi, seperti di Yanmin Polda Kaltim,” terang Aldomoro.
Ia berharap melalui inovasi digital ini masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan kepolisian tanpa harus mengorbankan banyak waktu.
"Transformasi ini juga menjadi wujud komitmen institusi kepolisian dalam mendekatkan pelayanan kepada publik di era serba digital," pungkasnya
Editor Aspian Nur