Diketahui amukan si jago merah pada peristiwa itu membuat tujuh rumah hangus dan berdampak pada 20 Kepala Keluarga (KK) dengan total 56 jiwa.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan sumber api yang memicu kebakaran dan mereka menyiapkan langkah lanjutan dengan melibatkan laboratorium forensic (labfor).
“Kami akan bersurat ke Labfor,” kata Zeska saat dikonfirmasi Korankaltim.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/10/2025).
Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh Polsek Balikpapan Utara bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Beberapa barang yang diduga berkaitan dengan sumber api telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sudah ada saksi yang diperiksa, dan olah TKP masih dalam tahap pengumpulan data awal,” sebutnya.
Keterlibatan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menjadi langkah penting untuk memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah, mengingat banyak kemungkinan yang bisa terjadi di kawasan padat penduduk tersebut.
Diketahui, Kebakaran di Jalan Alfalah terjadi sekitar pukul 09.30 WITA. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, di RT 29 terdapat tiga rumah yang habis terbakar dan satu rusak ringan, sedangkan di RT 32 terdapat empat rumah yang hangus dan satu terdampak ringan.
Editor: Aspian Nur