Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo dalam siaran persnya menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di jalur perlintasan tidak resmi di wilayah Jalan Karya Bakti, Dusun Limau, Desa Sei Limau, Sebatik Tengah. Kawasan itu hanya berjalan kurang lebih satu kilometer dari Malaysia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pos Aji Kuning bergerak ke lokasi dan menemukan lima karung ball press yang disembunyikan di area kebun sawit dengan ditutup terpal dan pelepah pohon.
“Barang-barang ini diduga kuat berasal dari Malaysia dan akan dimasukkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus,” ujar Kapendam saat dikonfirmasi ulang, Senin (27/10/2025)
Lanjutnya, ball press yang diamankan merupakan pakaian bekas dan kain-kain tekstil yang biasanya dipaketkan dalam bentuk karung besar dan dipadatkan dengan mesin press dari negara tetangga, untuk kemudian dijual kembali di Indonesia tanpa melalui prosedur resmi.
“Perlu kami tekankan, ball press ini bukan sekadar pakaian bekas biasa, tetapi barang masuk ilegal tanpa izin, sehingga dilarang beredar,” tegas Kolonel Gatot.
Diketahui, ball press merupakan paket kompresi besar berisi pakaian atau tekstil bekas yang dikemas padat untuk memudahkan penyelundupan.
Meski tampak seperti barang biasa, aktivitas ini termasuk pelanggaran karena tidak melalui proses cukai dan berpotensi merugikan negara serta mematikan industri tekstil lokal.
Operasi di lapangan dipimpin Danki SSK I Satgas Pamtas Yonkav 13/SL dan didukung unsur gabungan Staf Intel Satgas, SGI, Binda Kaltara, Intel Korem, Satgasmar serta Bea Cukai. Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Bea Cukai Sei Pancang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapendam menegaskan, Kodam VI/Mulawarman konsisten memperketat pengawasan perbatasan, baik melalui patroli rutin maupun patroli acak untuk memutus jalur-jalur ilegal yang kerap dimanfaatkan penyelundup.
Penindakan ini juga menjadi bukti peran aktif masyarakat dalam mendukung keamanan negara.
“Kedaulatan perbatasan bukan hanya soal garis batas, tetapi juga perlindungan ekonomi dan hukum negara. Setiap aktivitas ilegal yang merugikan negara akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Kodam VI/Mulawarman memastikan pengawasan intelijen dan patroli darat di sektor Sebatik terus diperkuat, termasuk pada titik-titik yang teridentifikasi sebagai jalur keluar-masuk barang selundupan dari Malaysia.
Selain menggagalkan upaya penyelundupan, personel Satgas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap temuan barang bukti sebelum diserahkan ke Bea Cukai Sei Pancang untuk proses penanganan lanjutan sesuai ketentuan hukum.
Ia menambahkan, penyelundupan ball press marak terjadi karena memanfaatkan jalur-jalur tikus yang tersebar di sepanjang garis perbatasan, terutama pada malam hari ketika pengawasan diharapkan longgar.
Namun, Kodam VI/Mulawarman memastikan pola patroli saat ini sudah disesuaikan dengan pola pergerakan para pelaku, termasuk penguatan informasi lapangan berbasis human intelligence dari warga.
“Ini bukti bahwa pengawasan di perbatasan tidak pernah kendor. Kami bekerja sama dengan unsur TNI AD, TNI AL, Bea Cukai, serta elemen intelijen untuk memastikan setiap aktivitas ilegal dapat terpantau dan tertindak,” ujarnya.
Lebih jauh, Kolonel Gatot menegaskan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum akan terus dioptimalkan. Kodam VI/Mulawarman juga mendorong masyarakat perbatasan untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengapresiasi warga yang selalu responsif. Perbatasan ini adalah halaman depan negara, bukan halaman belakang. Karena itu, pengawasannya harus ketat,” pungkasnya.
Editor: Erwin