Upaya ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung percepatan program nasional 3 juta rumah yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengungkapkan, sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), kebutuhan rumah di Balikpapan meningkat signifikan.
Namun, ketersediaan lahan yang terbatas membuat pembangunan hunian vertikal menjadi pilihan yang realistis dan berkelanjutan.
“Tekanan kebutuhan perumahan di Balikpapan cukup tinggi. Solusi yang kami dorong adalah pembangunan rumah vertikal agar efisien dari sisi lahan dan mendukung tata ruang kota yang berkelanjutan,” ujar Bagus saat mendampingi Sekretaris Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Nasrullah dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi 1 Juta Rumah Perkotaan di Kalimantan, Rabu (15/10/2025).
Saat ini backlog perumahan di Balikpapan mencapai 85 ribu unit. Pemerintah daerah terus berupaya menekan angka tersebut melalui berbagai program, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi rumah tidak layak huni, hingga optimalisasi aset pemerintah dan swasta yang belum dimanfaatkan.
Selain itu, Pemkot Balikpapan juga memberikan berbagai kemudahan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Proses sertifikasi tanah dan perizinan bangunan kini dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
“Kami sudah menerapkan pembebasan biaya IMB dan TBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memperkuat kerja sama dengan asosiasi pengembang seperti REI, IMPERA, dan APERSI,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan pemerintah daerah dari tiga provinsi di Kalimantan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyediaan perumahan rakyat.
Sementara Nasrullah menjelaskan kakau pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memuat tiga kebijakan utama untuk mempercepat pelaksanaan program nasional ini.
“Kami memberikan pembebasan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan, pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan bagi MBR, serta mempercepat penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 10 hari kerja dari sebelumnya 45 hari,” kata Nasrullah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempercepat investasi, dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap rumah layak huni dengan biaya terjangkau.
Sejumlah daerah di Kalimantan telah menunjukkan hasil konkret. Di antaranya, Kalimantan Selatan telah membangun 12 unit rumah, Kota Banjarmasin 177 unit, Banjarbaru 101 unit, dan Kalimantan Timur 100 unit. Di wilayah lain, Samarinda mencatat 377 unit, Balikpapan 100 unit, Bontang 59 unit, Tarakan 135 unit, dan Kabupaten Bulungan 22 unit rumah.
Percepatan program 3 juta rumah juga melibatkan dukungan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Beberapa perusahaan dan lembaga telah berkontribusi, seperti Basnas yang membangun 42 unit rumah di Kalimantan Utara dan Selatan, Berau Coal yang berkomitmen membangun 500 unit di Kaltim, REI sebanyak 5 unit, PT Pupuk Kaltim 4 unit, serta RO Mineral yang membangun 500 unit di Kalimantan Selatan.
“Kami berharap langkah-langkah konkret dari seluruh pihak dapat mempercepat realisasi target nasional 3 juta rumah dan memperluas akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur