Kasipropam Polresta Balikpapan IPTU Tarigan menerangkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kalimantan Timur tentang pelaksanaan Gaktibplin di seluruh jajaran, serta Surat Perintah Kapolresta Balikpapan bulan Oktober 2025.
“Jadi kegiatan memiliki dua dasar, dari Sutar Telegram Polda Kaltim serta sprin Kapolres di bulan ini,” ungkapnya.
Satu per satu personel diperiksa kelengkapan data diri seperti KTP, SIM, STNK, dan Kartu Tanda Anggota (KTA), termasuk kerapian sikap tampang, penggunaan seragam dinas, hingga kondisi kendaraan pribadi maupun dinas.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan personel dengan tampilan kurang rapi. Meski begitu, tidak ditemukan pelanggaran pada aspek kelengkapan administrasi, kendaraan, maupun indikasi keterlibatan dalam judi online.
Sebagai bentuk pembinaan, Kasipropam memberikan sanksi fisik berupa push-up sebanyak 50 kali kepada personel yang melanggar, disertai perintah untuk segera merapikan rambut, jenggot, serta memperpanjang masa berlaku SIM yang telah habis.
“Kami ingin memastikan setiap anggota Polri, khususnya di Polresta Balikpapan, tampil disiplin, profesional, dan menjadi contoh bagi masyarakat, baik di jalan maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Selain pemeriksaan, Tarigan juga mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi tempat hiburan malam, tidak bergaya hidup mewah, serta menjaga kebersihan kendaraan dinas agar selalu layak pakai.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan kegiatan Gaktibplin merupakan langkah pembinaan dan pengawasan internal untuk mencegah potensi pelanggaran di lapangan.
“Ini bagian dari mitigasi agar personel tetap menjaga integritas dan citra positif Polri di mata masyarakat. Pemeriksaan acak seperti ini efektif untuk menumbuhkan kesadaran disiplin,” tutupnya.
Editor: Erwin