Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zeska Julian Taruna Wijaya saat dikonfirmasi menyebutkan terduga ada dua orang yang merupakan pasangan muda-mudi.
“Terduga perempuan berinisial F usia 22 tahun dan laki-laki inisial E usia 20 tahun, “ sebut Zeska, Senin (6/10/2025).
Lanjutnya, keduanya merupakan warga Kota Balikpapan keduanya merupakan rekan kerja di salah satu perusahaan Kota Balikpapan.
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Balikpapan, dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Sebelumnya, warga RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah tepatnya di sekitara kawasan DAS Klandasan Kecil digegerkan dengan temuan orok bayi, Selasa (30/9/2025).
Jasad itu pertama kali ditemukan oleh linmas setempat, dan langsung dilaporkan ke pihak kelurahan yang kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas setempat.
Editor: Erwin