Salah satu langkah lagi yang dilakukan yakni lewat program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pelajar berusia 16–17 tahun langsung di sekolah.
Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan, Ardiawan Nugraha Putra, menyebut langkah ini menjadi cara untuk memangkas jarak dan waktu bagi pelajar yang ingin memiliki dokumen kependudukan.
“Pelajar tak perlu datang ke Kantor Disdukcapil. Kami yang mendatangi sekolah. Ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun agar jangkauan layanan semakin luas,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).
Dalam sepekan terakhir, petugas Disdukcapil sudah mendatangi sejumlah sekolah, seperti SMA Negeri 9 Balikpapan, SMA Negeri 2, SMA Negeri 6, dan SMK Pangeran Antasari. Sekolah lainnya dijadwalkan menyusul untuk mengejar target perekaman KTP-el usia 16–17 tahun.
Ardiawan menambahkan, perekaman sejak dini memudahkan proses penerbitan KTP-el saat pelajar memasuki usia 17 tahun.
“Begitu berusia 17 tahun plus satu hari, mereka bisa langsung mencetak KTP-el di kantor kecamatan tanpa harus rekam ulang. Praktis dan cepat,” katanya.
Selain menyasar pelajar, Disdukcapil juga menyiapkan layanan serupa untuk kelompok rentan lain, seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki dokumen kependudukan sebagai kunci mengakses berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
“Dengan mendatangi sekolah, kami harapkan mereka mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan terbaik sejak dini. Sehingga mereka pun siap dengan dokumen resmi saat memasuki usia dewasa,” pungkasnya.
Editor: Erwin