Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana menjelaskan, strategi utama yang dijalankan adalah memperkuat peran bank sampah disetiap kelurahan. Setiap kelurahan diwajibkan membentuk minimal enam bank sampah, namun diperbolehkan lebih.
“Ada kelurahan yang bisa membentuk hingga 10 bahkan 15 bank sampah. Kalau dihitung, dengan 34 kelurahan berarti ada lebih dari 200 bank sampah yang bisa beroperasi,” kata Sudirman kepada Korankaltim.com, Kamis (18/9/2025).
Keberadaan bank sampah mampu memberikan dampak signifikan dalam menekan volume sampah. “Satu bank sampah bisa mengurangi 100 sampai 200 kilogram sampah per hari. Kalau dikalikan ratusan bank sampah, pengurangannya cukup besar,” paparnya.
DLH menargetkan capaian 50 persen pengurangan sampah dapat terealisasi pada Desember 2025. Namun Sudirman mengakui, keberhasilan target ini bergantung pada kolaborasi pemerintah, kecamatan, kelurahan hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Target ini bisa tercapai atau tidak, sangat tergantung pada peran bersama. Tapi saya optimis kita bisa wujudkan pengurangan sampah 50 persen. Lurah, RT dan masyarakat harus bergerak bersama membiasakan membuang sampah ke bank sampah,” ucap Sudirman lagi.
Upaya masif ini diharapkan bukan hanya menjaga kebersihan Kota Beriman, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mempertahankan prestasi Balikpapan sebagai kota peraih Adipura Kencana.
Editor: Aspian Nur