Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat daerah ini rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika lintas negara. Banyaknya pelabuhan kecil dan jalur laut yang sulit diawasi turut membuka celah penyelundupan.
Selain faktor geografis, kondisi sosial-ekonomi di Kaltim juga membuat wilayah ini rawan. Mobilitas masyarakat yang tinggi ditambah geliat pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu perpindahan penduduk, pekerja migran, serta arus barang dan jasa. Situasi ini kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memperluas pasar.
Kaltim juga dikenal sebagai daerah dengan banyak kawasan industri, Perkebunan dan pertambangan. Pola kerja shift para pekerja kerap dijadikan celah oleh sindikat untuk menawarkan narkoba, baik sebagai penambah stamina maupun sekadar hiburan.
Terkait hal itu, Kepala Subdit II Diresnarkoba Polda Kaltim Kompol Rezkhy Satya Dewanto menyebut peredaran sabu maupun ekstasi ke Benua Etam masuk dari berbagai jalur.
“Hasil interogasi terhadap para pelaku menunjukkan peredaran sabu di Kaltim tidak hanya terjadi di Balikpapan, tetapi juga menyebar ke Samarinda dan daerah lainnya,” kata Rezkhy kepada Korankaltim.com Rabu (17/9/2025).
Narkoba di Kaltim menyasar semua kalangan, mulai remaja, orang tua, bahkan pelajar. Selain sabu, jenis narkoba lain yang masih marak adalah ekstasi, terutama penggunaannya di tempat hiburan malam di Balikpapan dan Samarinda.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah,” tegas Rezkhy.
Sejumlah pengungkapan terbaru menunjukkan bagaimana Kaltim masih dibanjiri pasokan narkoba dari luar daerah. Pada 10 Agustus lalu, Polda Kaltim mengamankan tersangka IF di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
Dari tangan kurir tersebut, polisi menyita 993,8 gram sabu dan 475 butir ekstasi yang dibawa dari Sumatra Utara menggunakan koper berlapis baju batik untuk mengelabui mesin X-Ray.
Beberapa pekan kemudian, 26 Agustus, polisi kembali menangkap HZ di Samarinda. Dari tersangka ini diamankan 1 kilogram sabu dan 2.560 butir ekstasi yang juga dipasok dari luar daerah. Keduanya hanyalah bagian kecil dari sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi.
Bila ditarik ke belakang, sepanjang 2025 sejumlah kasus narkoba dari luar Kaltim juga telah diungkap oleh Polda Kaltim. Pada 13 Februari, polisi merilis penangkapan dua pria di Kabupaten Berau, SZ dan Z, dengan barang bukti 21 kilogram sabu dari Malaysia.
Barang haram itu masuk ke Kalimantan Utara menggunakan kapal cepat, lalu dibawa ke Kaltim lewat jalur darat untuk diedarkan di Kaltim dan Sulawesi. Kemudian pada 27 Februari, dua pengedar kembali diamankan dengan barang bukti 9,8 kilogram sabu. Tersangka A ditangkap di Samarinda, sedangkan MD diamankan di Tarakan, Kalimantan Utara.
Kasus besar lainnya terjadi 25 April, saat Polda Kaltim menyita 33 kilogram sabu yang juga berasal dari Malaysia dengan tiga orang tersangka.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bestari mengatakan, tersangka umumnya hanya berperan sebagai kurir dengan iming-iming upah jutaan rupiah.
“Seperti IF yang kami amankan pada Agustus lalu, ia dijanjikan Rp 5 juta untuk membawa sabu dan ekstasi ke Balikpapan,” ungkap Arif.
Data Polda Kaltim mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2025 saja telah terungkap 595 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 767 orang. Jumlah ini menunjukkan betapa tingginya aktivitas peredaran narkoba di Kaltim.
Editor: Aspian Nur