Pengemudi KLX Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan di Gunung Guntur Balikpapan
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Januar
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menetapkan pengendara sepeda motor KLX berinisial SFW sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Gunung Guntur, Kota Balikpapan Senin (8/9/2025) lalu yang mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia setelah motor KLX yang dikemudikan pemuda berusia 22 tahun itu menabrak sepeda motor Jenis Jupiter Z.










