Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Kaltim, Erni Wahyuni mengatakan layanan PPID saat ini sudah berjalan baik, namun belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat difabel.
“PPID sudah bagus, tapi fasilitasnya masih terbatas. Hanya ada ramp dan kursi roda. Kami berharap ke depan juga ada alat bantu dengar dan petugas yang bisa bahasa isyarat,” ujarnya saat melakukan verifikasi layanan PPID di Balikpapan, Kamis (4/9/2025).
Menurut Erni, akses informasi publik harus diberikan secara setara, termasuk bagi penyandang tunarungu dan tunawicara. Karena itu, peningkatan sarana inklusif menjadi salah satu fokus evaluasi KIP.
Selain fasilitas disabilitas, ia juga menyinggung perlunya penempatan PPID di kantor wali kota atau bupati, bukan hanya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Hal ini bertujuan agar layanan lebih dekat dengan pusat pemerintahan.
Dalam pemeriksaan, tim verifikator juga sempat menemui kendala jaringan. Namun, hal tersebut dijelaskan sebagai akibat pemadaman sistem internal yang bersifat sementara.
“Kami ingin PPID menjadi ruang layanan informasi publik yang benar-benar terbuka untuk semua orang tanpa terkecuali,” tandasnya.
Dengan adanya peningkatan fasilitas, KIP berharap PPID mampu mewujudkan layanan informasi yang inklusif, transparan dan berkeadilan.
Editor: Erwin