Koordinator aksi Dimas Aditya yang juga merupakan Humas Barak menjelaskan kalau tujuan dari demonstrasi ini adalah untuk menuntut perubahan yang sudah lama dinanti oleh masyarakat.
"Banjir masih terjadi di mana-mana, padahal kita tahu wali kota Balikpapan sudah menjabat dua periode. Masalah banjir, kelangkaan gas dan solar serta banyaknya jalan berlubang masih menjadi keluhan utama masyarakat," tegas Dimas.
Aksi ini juga mengangkat isu nasional yang berkaitan dengan kenaikan besar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena ada masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan tarif PBB yang cukup drastis, yang mencapai angka sembilan juta rupiah.
"Kami juga telah berdiskusi dengan wakil wali kota namun beliau mengatakan uang yang telah dibayar tidak bisa dikembalikan dan akan mengendap di tahun depan," ungkap Dimas.
Barak juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, dimana keterlambatan pembayaran pajak satu hari saja dapat dikenakan denda sementara pihak pemerintah tidak dapat memberikan solusi atau pengembalian atas dana yang sudah dibayar.
"Apakah kami harus terus-menerus ditindas? Sementara kami sebagai masyarakat, ketika telat sehari saja sudah harus dikenakan denda. Itu hak kami, dan kami ingin hak tersebut dihormati," tegasnya.
Dari pantauan Korankaltim.com di lokasi, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan membakar ban. Sejumlah tuntutan masih belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait hingga berita ini ditayangkan.
Editor: Aspian Nur