Pesan itu disampaikan melalui spanduk dan baliho yang dipasang di kawasan wisata Pantai Manggar dan Pantai Lamaru, Balikpapan Timur.
Selain memasang media sosialisasi, polisi juga berbincang langsung dengan pengunjung, petugas kebersihan, dan penjaga pantai untuk menyampaikan imbauan.
“Paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi adalah ancaman nyata yang dapat mengganggu persatuan bangsa. Oleh karena itu, harus dicegah dan ditolak,” kata personel Subbid Penmas Polda Kaltim, Aipda Gantang, Senin 1 September 2025.
Radikalisme bukan hanya bertentangan dengan Pancasila, tapi juga bisa merusak moral generasi muda dan memecah belah masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada ajakan atau informasi yang menyimpang, terutama dari sumber yang tidak jelas.
Peran warga sangat penting untuk ikut mengawasi lingkungannya. “Kalau ada indikasi penyebaran paham radikal, segera laporkan agar cepat ditangani,” ujarnya.
Melalui cara ini, polisi berharap pesan penolakan terhadap paham radikal lebih mudah dipahami masyarakat, apalagi pantai menjadi salah satu lokasi berkumpulnya warga di Balikpapan. (*)