Menurut mereka, potongan 20 persen dari aplikator seperti Grab masih tergolong wajar, selama sistem tetap memberikan layanan, perlindungan, dan kestabilan kerja bagi para mitra pengemudi.
Ketua Grab Sepinggan Community (GSC), Sujiran, meminta Kementerian Perhubungan mendengar suara dari pengemudi aktif, bukan dari pihak-pihak yang sudah tidak beroperasi di lapangan.
“Jangan terlalu menanggapi suara yang tidak lagi terjun langsung di dunia ini. Mereka sering membuat gaduh dan justru merugikan kami yang masih aktif mencari nafkah,” katanya dalam rilis tertulis, Senin (21/7/2025).
Sedangkan Miftahul Hadi Purnomo dari Grab Driver Arizona, komunitas dengan 50 anggota aktif, menyebut sistem saat ini membuat pengemudi merasa aman dalam bekerja.
“Potongan 20 persen memberi kami perlindungan hukum, satgas lapangan, dan dukungan komunitas. Itu tidak bisa dinilai dari nominal saja,” jelas Miftahul.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan ke Kementerian Perhubungan, komunitas tersebut berharap pemerintah mau mendengar langsung aspirasi pengemudi aktif. Mereka menolak perubahan kebijakan yang hanya didasarkan pada desakan yang tidak merepresentasikan mayoritas driver.
“Kami tidak butuh potongan lebih kecil, tapi sistem yang kuat, adil, dan berkelanjutan. Jangan rusak stabilitas yang sudah menopang hidup kami selama ini,” tutup pernyataan sikap mereka.
Mereka juga mengajak komunitas driver di seluruh Indonesia bersatu menyuarakan aspirasi berdasarkan realitas lapangan. Menurut mereka, keberlangsungan ekosistem transportasi digital berdampak luas, dari pengemudi hingga pelaku usaha kecil dan konsumen di berbagai pelosok. (*)