Hanif menjelaskan, jumlah titik api di Kaltim saat ini tercatat ada 15, jauh menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Penurunan ini merupakan hasil dari kerja sama berbagai pihak dan kondisi iklim yang mendukung.
“Kami sangat serius menyiapkan langkah penanggulangan Karhutla. Alhamdulillah, saat ini titik api di Kaltim turun menjadi 15. Ini berkat sinergi gubernur, bupati serta seluruh stake holder dalam mengurangi bencana Karhutla,” ujar Hanif usai acara kepada Korankaltim.com.
Mereka sudah memberikan arahan teknis kepada para pelaku usaha kelapa sawit, khususnya yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), untuk menyiapkan sarana dan prasarana, pendanaan, skema kerja, serta melibatkan kelompok tani peduli api. “Upaya ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kami meminta seluruh Gubernur di Indonesia yang memiliki perkebunan sawit agar memperkuat pengawasan terhadap waktu dan tata cara yang telah ada tata laksananya,” tambahnya.
Pengelolaan lingkungan oleh industri sawit kini menunjukkan perbaikan dan diyakini Hanif gubernur Kaltim akan terus mengambil langkah tegas dalam menjaga kualitas lingkungan di wilayahnya.
Terkait keanggotaan Gapki, saat ini baru sekitar 30 persen dari lebih 300 unit usaha di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang tergabung dalam asosiasi tersebut.
Hanif menyampaikan keprihatinannya karena keterlibatan GAPKI dinilai penting untuk memudahkan koordinasi dan konsolidasi program pengendalian Karhutla.
“Kami mempertimbangkan untuk menjadikan keanggotaan GAPKI sebagai indikator dalam penilaian perusahaan. Bisa jadi poin perusahaan ditambah atau dikurangi tergantung partisipasinya,” jelas Hanif.
Luas areal perkebunan sawit yang dikelola di Kaltim mencapai 1,5 juta hektare, dengan total Hak Guna Usaha (HGU) lebih dari 3 juta hektare. Oleh karena itu, menurutnya, tidak realistis bila pengawasan hanya dilakukan pemerintah tanpa dukungan organisasi seperti Gapki.
Terpisah, Rudi Mas’ud mengapresiasi penurunan titik api di wilayahnya dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai dalam mencegah kebakaran lahan.
“Alhamdulillah, sekarang tersisa 15 titik. Ini berkat kerja sama semua pihak, khususnya arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bila ada perusahaan yang lalai, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Rudi.
Editor: Aspian Nur