Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni, menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Juni mendatang, akan dilakukan verifikasi dari pemerintah pusat untuk menilai kembali status KLA yang disandang Kota Balikpapan.
“Dua tahun sekali dilakukan penilaian ulang. Tahun ini kita kembali dinilai apakah bisa mempertahankan predikat kategori Utama, atau tidak,” ujarnya, Rabu (5/6/2025).
Lanjutnya, Pemkot Balikpapan telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mempertahankan kategori utama KLA di Kota Balikpapan. Salah satunya adalah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang KLA, serta pelengkapan sejumlah regulasi pendukung lainnya.
Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan sarana pendukung seperti pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Salah satunya seperti RBRA di kawasan Islamic Center, dan ke depan akan dikembangkan di seluruh 34 kelurahan dan 5 kecamatan di Kota Balikpapan.
“RBRA ini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian. Selain menyediakan fasilitas bermain, keamanan anak juga dijaga dengan petugas yang standby,” ungkap Heria.
Ia menambahkan, meningkatnya jumlah laporan kasus kekerasan terhadap anak nantinya juga akan menjadi penilaian. Meski demikian, bukan berarti situasi semakin memburuk, tetapi menunjukkan bahwa masyarakat mulai sadar dan berani melapor.
“Dulu masyarakat mungkin takut atau tidak tahu harus melapor ke mana. Sekarang, mereka lebih terbuka, dan semua laporan yang masuk sudah kami tangani,” tandasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, DP3AKB optimistis Balikpapan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan statusnya sebagai Kota Layak Anak.
Editor: Erwin