Operasi ini difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (23/5/2025), Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengungkap bahwa total terdapat 91 kasus yang berhasil diungkap dengan 135 tersangka.
Dari jumlah tersebut sebanyak 19 merupakan target operasi dan 116 lainnya adalah tersangka non-target.
“Operasi ini menyasar berbagai kejahatan seperti pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, intimidasi hingga pungutan liar yang dilakukan oleh pelaku premanisme,” ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan premanisme tidak bisa ditoleransi karena menciptakan ketakutan dan mengganggu kehidupan sosial masyarakat. Kapolda juga menyoroti dampak premanisme terhadap dunia usaha serta pentingnya menjaga wibawa hukum.
“Premanisme dalam berbagai bentuk sangat mengganggu, baik masyarakat kecil maupun pelaku usaha. Tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp318 juta, 41 bilah senjata tajam, 5 unit kendaraan roda empat, 12 kendaraan roda dua, 7 laptop, dan 13 unit ponsel.
Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan empat satuan tugas, yaitu Satgas Pre-emptive, Preventive, Gakkum (penegakan hukum), dan Banops (bantuan operasional). Tak hanya penindakan, operasi ini juga mengedepankan aspek pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Hari ini kita tampilkan kasus dari Polda, Polresta Balikpapan dan Polresta Samarinda. Sebagian tersangka berasal dari kota-kota tersebut,” terang Kombes Yuliyanto.
Ia merinci, selama operasi dilaksanakan 243 kegiatan pre-emptive, 249 tindakan preventif, 219 kegiatan penegakan hukum, dan 275 kegiatan Banops. Langkah preventif dilakukan di lokasi rawan seperti pusat keramaian dan tempat usaha guna menekan potensi tindak kejahatan.
Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan premanisme. Kapolda memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, dan masyarakat dijamin perlindungan serta kepastian hukum.
Editor: Erwin