Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (FKSPSB) Budi Satria menyebut lewat pertemuan itu serikat pekerja dapat menyampaikan aspirasi serta permasalahan ketenagakerjaan yang mereka hadapi.
Karena itu Budi menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik.
"Kami menyampaikan petisi secara umum, tetapi beberapa serikat pekerja memilih menyampaikan langsung permasalahan spesifik yang mereka hadapi. Harapannya, masalah ketenagakerjaan menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya pekerja, tetapi juga pengusaha dan pemerintah," kata Budi kepada Korankaltim.com usai pertemuan hari ini.
Menurutnya masih banyak perusahaan di Balikpapan yang belum tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang menyebabkan kurangnya keterlibatan dalam dialog industrial.
Selain itu, keterbatasan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) juga menjadi tantangan dalam penyelesaian masalah tenaga kerja.
“Kalau semua pihak mematuhi aturan ketenagakerjaan, baik tertulis maupun tidak tertulis, seharusnya persoalan bisa diminimalisir. Namun masih banyak praktik kerja kontrak dan outsourcing yang merugikan pekerja," paparnya.
FKSPSB juga menyoroti kurangnya tenaga kerja lokal yang tersertifikasi untuk proyek-proyek besar seperti Refinery Development Master Plan (RDMP) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) . Mereka berharap ada sinkronisasi antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Dalam kesempatan itu, FKSPSB turut menyampaikan 9 poin Petisi May Day 2025 yang mengusung tema Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional.
Sembilan Poin Petisi FKSPSB ;
1. Mendorong pertemuan rutin tiga bulanan antara SP/SB, federasi, dan konfederasi untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan secara kolaboratif.
2. Memperkuat lembaga hubungan industrial seperti Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, dan Tim Deteksi Dini.
3. Mendorong pembentukan serikat pekerja dan lembaga kerja sama bipartit di setiap perusahaan sesuai SE Wali Kota Balikpapan.
4. Sinkronisasi program pendidikan dengan kebutuhan industri serta optimalisasi pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja lokal.
5. Evaluasi pengawasan ketenagakerjaan di proyek-proyek Kota Balikpapan.
6. Pemberdayaan pekerja sektor informal melalui pelatihan dan pengembangan UMKM.
7. Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, terutama Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
8. Evaluasi kebijakan BPJS Kesehatan, termasuk proses klaim dan keberadaan perwakilan di rumah sakit.
9. Pengembangan tempat wisata untuk mendukung pertumbuhan UMKM. FKSPSB berharap melalui momentum May Day ini, tercipta kolaborasi yang lebih erat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Editor: Aspian Nur