Pemkot Balikpapan Musnahkan 1.089 Botol Miras dan 37 Pom Mini Hasil Operasi Yustisi dan Non Yustisi
1 menit baca364 kali dibaca

1 menit baca364 kali dibaca

Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN –Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas pedagang yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran menggunakan pom mini juga para penjual minuman keras (miras).
Rabu (26/2/2025) hari ini, sebanyak 37 pom mini serta 1.089 botol miras hasil razia dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah yang berkaitan dengan penggunaan alkohol dan pom mini yang tidak memiliki izin.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi yustisi dan non-yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP serta lembaga terkait di Kota Beriman beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo sebelum pemusnahan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman menjelang bulan Ramadan.
"Miras harus dihindari dan dibasmi, karena dapat mengganggu ketertiban dan menciptakan potensi kerawanan sosial. Pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam pengendalian miras dan pom mini ilegal yang dapat menimbulkan berbagai masalah," kata Bagus.
Sementara keberadaan pom mini yang beroperasi tanpa izin berpotensi menimbulkan bahaya utamanya kebakaran. Karena itu Bagus berharap masyarakat dapat lebih memahami peraturan yang ada dan membedakan mana yang legal dan ilegal.
Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga sangat penting. Pihaknya ingin mengedukasi masyarakat bahwa konsumsi minuman beralkohol bisa membawa dampak buruk, baik bagi kesehatan maupun keselamatan. "Harus dimulai dari keluarga dengan pendidikan agama dan pemahaman tentang halal dan haram,"jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga, sekaligus mewujudkan visi Kota Balikpapan sebagai Madinatuliman.
"Kedepan kami ingin kota Balikpapan menjadi kota yang nyaman dalam bingkai Madinatuliman dan ini sudah menjadi jargon kota Balikpapan," tutup Bagus.
Editor: Aspian Nur

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG