Kekhawatiran ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek di Jalan Letjen Suprapto, Gang Perikanan, RT 16, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Selasa (14/1/2025) hari ini.
Menurutnya, meski material untuk pembangunan sudah tersedia, progres fisik proyek baru tercatat sekitar 12 hingga 14 persen. Persentase itu jauh lebih rendah dari target yang telah ditentukan.
“Kami berharap proyek ini berjalan sesuai rencana, tetapi kenyataannya tidak sesuai harapan. Material sudah ada, tapi belum ada yang dipasang. Kalau hanya ditumpuk begitu saja, itu tidak ada gunanya,” ujarnya kepada awak media.
Proyek pembangunan rumah sakit ini seharusnya selesai pada tahun 2024, namun karena berbagai kendala termasuk masalah lingkungan, pembangunan diberi perpanjangan waktu 180 hari.
Gasali menekankan bahwa kontraktor harus memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya. “Kami berharap kontraktor lebih cepat bergerak, menambah tenaga kerja, dan memperbaiki cara kerja. Jangan sia-siakan perpanjangan waktu ini. Jika tidak ada kemajuan, kami akan mempertimbangkan evaluasi, bahkan bisa memutuskan kontrak,”tegasnya.
Selain itu, Gasali juga mengimbau agar dinas terkait dan konsultan pengawas proyek (MK) berperan aktif untuk mempercepat proses pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan.
Meski demikian, dirinya tetap optimis dengan koordinasi yang baik, proyek ini masih bisa selesai tepat waktu. Namun, jika setelah 180 hari perpanjangan tidak ada perubahan signifikan, pemutusan kontrak dan blacklist terhadap kontraktor bisa menjadi opsi terakhir.
“Pembangunan rumah sakit ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Balikpapan, dan kami mendesak semua pihak untuk bekerja keras agar proyek ini dapat selesai tepat waktu,” pungkasnya.
Editor: Erwin