Anggota
Komisi III DPRD Balikpapan Laisa Hamisa menyebut perlunya solusi
terbaik dengan memfasilitasi dialog antara pemerintah dan sopir angkutan
kota (angkot) untuk mencapai kesepakatan yang adil dan transparan,
mengundang sopir angkot untuk berdiskusi dan mencari solusi yang
berkeadilan.
"Rekomendasi kami sebagai anggota dewan adalah untuk
tetap memfasilitasi dialog dengan mengundang sopir angkot, sehingga
tercapai solusi yang adil dan transparan," kata Laisa kepada
Korankaltim.com Minggu (12/1/2025).
Laisa mendorong pemerintah
kota untuk mengusulkan program kompensasi atau subsidi sementara bagi
sopir angkot yang terdampak oleh perubahan sistem ini. DPRD juga akan
terus mengawasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota melalui
Dishub untuk memastikan implementasi feeder tidak merugikan sopir angkot
dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Penting
untuk memastikan keterlibatan sopir lokal dalam pengelolaan feeder. Kami
ingin sopir angkot dilibatkan dalam sistem ini, dan keluhan mereka
harus didengar serta ditindaklanjuti dengan solusi yang komprehensif,"
sebut Laisa.
Menurutnya hal ini menjadi penting yakni peran DPRD
dalam memastikan implementasi feeder berjalan lancar tanpa mengorbankan
kepentingan sopir angkot dan tetap memenuhi kebutuhan transportasi
masyarakat.
Sopir angkot yang ingin bergabung dengan sistem feeder
harus mengikuti regulasi yang ditetapkan, tidak hanya untuk
meningkatkan kualitas pelayanan angkot tetapi juga untuk mendukung
pendapatan sopir angkot yang diharapkan dapat meningkat.
Sebelumnya
diberitakan Kepala Dishub Balikpapan Adward Skenda Putra menyebut
rencana interkoneksi antarwilayah BCT tetap menjadi program prioritas
Dishub termasuk mendorong adanya feedder di lingkungan.
Hanya
diakuinya yang menjadi persoalan berdasarkan hasil evaluasi adalah
masih banyak angkutan kota yang belum mau menjadi feedder di trayek yang
Dishub siapkan.
"Dan kalau sampai nanti di pertengahan tahun
ini kami belum mendapatkan angkutan kota yang menjadi feedder maka kami
akan menyerahkan kepada pihak swasta untuk melakukan pengelolaan itu
dengan tarif yang ditentukan," sebut Adward.
Editor: Aspian Nur