Rabu, 08/01/2025
Rabu, 08/01/2025
Komisaris PT Pahala Investama Energi yang juga mengembangkan Perumahan Grya Rudina Asri (GRA) Karang Joang di Balikpapan Utara, Pangeran Cani menanggapi tuduhan penggelapan uang konsumen yang beredar di media sosial, pada Selasa (7/1/2025) malam. (Foto: L
Rabu, 08/01/2025
Komisaris PT Pahala Investama Energi yang juga mengembangkan Perumahan Grya Rudina Asri (GRA) Karang Joang di Balikpapan Utara, Pangeran Cani menanggapi tuduhan penggelapan uang konsumen yang beredar di media sosial, pada Selasa (7/1/2025) malam. (Foto: L
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Beberapa hari terakhir media sosial di Kota Balikpapan diramaikan dengan beredarnya video mengenai dugaan penggelapan uang konsumen oleh pengembang perumahan.
Adalah pengembang perumahan Grya Rudina Asri (GRA) Karang Joang di Balikpapan Utara yang diduga melakukan penggelapan tersebut.
Namun dengan tegas Komisaris PT Pahala Investama Energi Pangeran Cani yang juga mengembangkan GRA membantah keras tudingan itu. Dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (7/1/2025) malam tadi, Cani mengungkapkan ada 60 konsumen sempat meminta pengembalian uang, namun hingga kini hanya 24 orang yang belum menerima uangnya.
Pengembalian uang dilakukan secara bertahap, dengan prioritas diberikan pada konsumen yang pertama kali mengajukan permohonan. Setiap bulan, hanya tiga orang konsumen yang bisa diproses pengembalian uangnya.
"Berita yang
beredar di media sosial sangat merugikan kami. Tuduhan penggelapan dan
klaim perumahan yang kami bangun tidak ada wujudnya jelas tidak benar,"
kata Cani kepada Korankaltim.com.
Ia juga mengakui adanya keterlambatan dalam pembangunan perumahan, yang disebabkan oleh proyek pemotongan akses jalan tol segmen 3A. Hal ini berdampak pada pemasangan listrik yang belum dapat dilakukan karena akses jalan utama belum sepenuhnya terbangun dan Cani bahkan menunjukkan surat dari PLN yang menjelaskan penundaan pemasangan listrik.
Terkait dengan tuduhan
perusahaan telah menggelapkan uang miliaran rupiah, Cani menegaskan
nilai yang dikembalikan kepada konsumen tidak mencapai miliaran,
melainkan hanya sekitar Rp200 Juta.
“Tidak ada uang miliaran yang saya gelapkan. Semua pengembalian uang yang dilakukan sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Menanggapi
spekulasi dirinya mengalami kesulitan finansial akibat kegagalan
sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 Cani menegaskan siap menempuh
jalur hukum untuk melawan tuduhan-tuduhan tersebut yang dianggapnya
tidak berdasar. “Kami akan melaporkan hal ini ke Siberkrim Polda
Kaltim,” tegas Cani.
Lahan yang digunakan untuk pengembangan perumahan sebelumnya dikelola oleh pengembang lain, yang telah bermasalah dengan beberapa konsumen. Namun pihaknya telah membeli lahan tersebut, sehingga jika ada konsumen yang merasa dirugikan oleh pengembang sebelumnya, mereka seharusnya meminta pertanggungjawaban kepada pengembang lama.
Selain itu ia menekankan semua pembangunan
rumah subsidi yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi pemerintah,
dengan pengembang hanya bertugas menyediakan rumah, jalan, dan fasilitas
umum lainnya.
"Bahkan, fasilitas umum perumahan sudah
diserahkan kepada Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Disperkim)," paparnya.
Cani juga memastikan
perusahaan yang dipimpinnya juga terdaftar di Asosiasi Pengembang
Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) serta Kementerian
PUPR, yang menjadi jaminan kredibilitas dalam menjalankan proyek-proyek
perumahan.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 08/01/2025
Komisaris PT Pahala Investama Energi yang juga mengembangkan Perumahan Grya Rudina Asri (GRA) Karang Joang di Balikpapan Utara, Pangeran Cani menanggapi tuduhan penggelapan uang konsumen yang beredar di media sosial, pada Selasa (7/1/2025) malam. (Foto: L
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.