Rabu, 08/01/2025

Pengembang Perumahan GRA Karang Joang Balikpapan Bantah Terlibat Penggelapan Uang Konsumen

Rabu, 08/01/2025

Komisaris PT Pahala Investama Energi yang juga mengembangkan Perumahan Grya Rudina Asri (GRA) Karang Joang di Balikpapan Utara, Pangeran Cani menanggapi tuduhan penggelapan uang konsumen yang beredar di media sosial, pada Selasa (7/1/2025) malam. (Foto: L

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengembang Perumahan GRA Karang Joang Balikpapan Bantah Terlibat Penggelapan Uang Konsumen

Rabu, 08/01/2025

logo

Komisaris PT Pahala Investama Energi yang juga mengembangkan Perumahan Grya Rudina Asri (GRA) Karang Joang di Balikpapan Utara, Pangeran Cani menanggapi tuduhan penggelapan uang konsumen yang beredar di media sosial, pada Selasa (7/1/2025) malam. (Foto: L

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Beberapa hari terakhir media sosial di Kota Balikpapan diramaikan dengan beredarnya video mengenai dugaan penggelapan uang konsumen oleh  pengembang perumahan.

Adalah pengembang perumahan Grya Rudina Asri (GRA) Karang Joang di Balikpapan Utara yang diduga melakukan penggelapan tersebut.

Namun dengan tegas Komisaris PT Pahala Investama Energi  Pangeran Cani yang juga mengembangkan GRA membantah keras tudingan itu. Dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (7/1/2025) malam tadi, Cani mengungkapkan ada 60 konsumen sempat meminta pengembalian uang, namun hingga kini hanya 24 orang yang belum menerima uangnya.

Pengembalian uang dilakukan secara bertahap, dengan prioritas diberikan pada konsumen yang pertama kali mengajukan permohonan. Setiap bulan, hanya tiga orang konsumen yang bisa diproses pengembalian uangnya.

"Berita yang beredar di media sosial sangat merugikan kami. Tuduhan penggelapan dan klaim perumahan yang kami bangun tidak ada wujudnya jelas tidak benar," kata Cani kepada Korankaltim.com.

Ia juga mengakui adanya keterlambatan dalam pembangunan perumahan, yang disebabkan oleh proyek pemotongan akses jalan tol segmen 3A. Hal ini berdampak pada pemasangan listrik yang belum dapat dilakukan karena akses jalan utama belum sepenuhnya terbangun dan Cani bahkan menunjukkan surat dari PLN yang menjelaskan penundaan pemasangan listrik.

Terkait dengan tuduhan perusahaan telah menggelapkan uang miliaran rupiah, Cani menegaskan nilai yang dikembalikan kepada konsumen tidak mencapai miliaran, melainkan hanya sekitar Rp200 Juta.

“Tidak ada uang miliaran yang saya gelapkan. Semua pengembalian uang yang dilakukan sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Menanggapi spekulasi dirinya mengalami kesulitan finansial akibat kegagalan sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 Cani menegaskan siap menempuh jalur hukum untuk melawan tuduhan-tuduhan tersebut yang dianggapnya tidak berdasar. “Kami akan melaporkan hal ini ke Siberkrim Polda Kaltim,” tegas Cani.

Lahan yang digunakan untuk pengembangan perumahan sebelumnya dikelola oleh pengembang lain, yang telah bermasalah dengan beberapa konsumen. Namun pihaknya telah membeli lahan tersebut, sehingga jika ada konsumen yang merasa dirugikan oleh pengembang sebelumnya, mereka seharusnya meminta pertanggungjawaban kepada pengembang lama.

Selain itu ia menekankan semua pembangunan rumah subsidi yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi pemerintah, dengan pengembang hanya bertugas menyediakan rumah, jalan, dan fasilitas umum lainnya.

"Bahkan, fasilitas umum perumahan sudah diserahkan kepada Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim)," paparnya.

Cani juga memastikan perusahaan yang dipimpinnya juga terdaftar di Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) serta Kementerian PUPR, yang menjadi jaminan kredibilitas dalam menjalankan proyek-proyek perumahan.

Editor: Aspian Nur

Pengembang Perumahan GRA Karang Joang Balikpapan Bantah Terlibat Penggelapan Uang Konsumen

Rabu, 08/01/2025

Komisaris PT Pahala Investama Energi yang juga mengembangkan Perumahan Grya Rudina Asri (GRA) Karang Joang di Balikpapan Utara, Pangeran Cani menanggapi tuduhan penggelapan uang konsumen yang beredar di media sosial, pada Selasa (7/1/2025) malam. (Foto: L

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.