Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yulianto, mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dan tengah melakukan penyelidikan secara intensif.
“Hari ini saya sampaikan bahwa Polda Kalimantan Timur menerima laporan dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang korbannya anak balita,” ujar Kombes Pol Yulianto, Senin (23/12/2024).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi. Selain itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan.
Mengingat masih usia balita, Polda Kaltim menggandeng UPTD PPA dalam mendapatkan keterangan langsung dari korban.
“Karena ini anak umur 2 tahun, sehingga belum bisa dengan jelas apa yang terjadi padanya, maka didampingi oleh UPTD PPA,” jelasnya.
Hasil visum yang dilakukan menunjukkan adanya sobekan di alat kelamin korban. Namun, luka di bagian mulut, seperti dugaan awal, tidak ditemukan.
“Untuk visum memang kita sudah visum. Secara ringkas, bahwa ada sobekan di alat kelamin korban,” bebernya.
Untuk mempercepat proses penyelidikan, Polda Kalimantan Timur akan melibatkan tenaga ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).
“Mudah-mudahan Kementerian PPA bisa segera merespon apa yang kami perlukan karena mereka mempunyai tenaga-tenaga yang lebih ahli dari yang ada di Balikpapan ini,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang dipanggil sebagai terduga pelaku, mengingat korban belum dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai kejadian tersebut.
“Saksi-saksi yang memungkinkan, sudah kita periksa sebanyak sembilan orang. Tapi dari terduga pelakunya, kita belum bisa mengetahui,” tegasnya.
Polda Kaltim juga memastikan korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mengatasi trauma akibat kejadian ini.
“Ke depan kami akan lakukan langkah-langkah untuk menghilangkan trauma bagi anak tersebut,” tutupnya.
Editor: Erwin