Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelayakan anggota dalam memegang senjata api sesuai prosedur yang berlaku hingga pengecekan kartu izin, kelengkapan atribut, serta evaluasi psikologis.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menghindari abuse of power dalam penggunaan senjata api. Kami memastikan tidak ada penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian,” ujarnya, Senin (23/12/2024).
Ia menegaskan tidak akan menoleransi anggota atau siapa pun yang memegang senjata api tanpa memenuhi syarat administratif dan psikologis.
Bahkan berencana untuk meningkatkan kapasitas personel melalui pelatihan dan sosialisasi penggunaan senjata api secara benar sesuai aturan.
“Senjata api yang diberikan kepada personel bertujuan melindungi diri saat bertugas, menjaga keamanan masyarakat, dan menghadapi ancaman kriminal. Oleh karena itu, penting untuk memastikan penggunaan yang tepat,” tambahnya.
Kedepannya, Polda Kaltim akan mengadakan pelatihan menembak yang lebih komprehensif. Tidak hanya melatih tembakan presisi, pelatihan ini juga akan mencakup latihan menembak sasaran bergerak atau tembak reaksi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Wakapolda juga menegur anggota yang tidak membawa gun carried saat bertugas. “Saya tegur dan ingatkan agar selalu membawa gun carried untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan kondisi psikologi personel untuk memastikan kesiapan emosional dalam memegang senjata api.
Sabilul Alif menambahkan bahwa senjata anggota yang tidak memenuhi syarat akan ditarik. “Hingga saat ini, tidak ditemukan penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Namun, kami telah menarik 4 senjata karena masa izin sudah habis dan ada yang membutuhkan pemeriksaan psikologi ulang,” tutupnya.
Editor: Erwin