Khusus empat deteni tanpa kewarganegaraan, Kepala Rudenim Balikpapan, Danny Ariana mengungkapkan bahwa mereka adalah suku Bajau yang asalnya dari Malaysia. "Namun mereka ini tidak mendapat pengakuan kewarganegaraan oleh pemerintah Malaysia," kata Danny dalam temu media, Kamis (19/12/2024).
Suku Bajau tersebut berprofesi sebagai nelayan tradisional yang mencari ikan pada perairan atau pulau-pulau utara Kalimantan Timur hingga Kalimantan Utara. "Mencari ikan sekitar perairan Filipina dan Malaysia. Mereka ini banyak ditemukan di Kabupaten Berau," ujar Danny lagi.
Suku Bajau hidup secara nomaden dan mereka hidup di laut serta memiliki mata pencaharian utama sebagai nelayan. Suku Bajau mendiami wilayah pesisir pantai dan pulau-pulau di Kabupaten Berau, yaitu Pulau Derawan, Tanjung Batu, Pulau Maratua, Batu Putih, Pulau Balikukup, dan Teluk Sulaiman.
"Mereka berdalih mencari ikan. Padahal mereka ini mencuri, ilegal fishing. Ikan hasil tangkapan mereka jualnya di luar Indonesia, tapi pencarian ikannya terus merapat ke Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, negara harus hadir dalam mengatasi kasus seperti ini. Tidak hanya sekadar menjadi tugas pihak keimigrasian saja.
"Jangan dibiarkan, hingga akhirnya membikin perkampungan seperti di Bali ada perkampungan Rusia. Makanya penegakkan hukum harus jelas," tegasnya.
Pihaknya sudah melakukan berbagai pendekatan kepada perwakilan pemerintah Malaysia. Ternyata upaya itu belum menemukan hasil karena Malaysia tidak mengakui suku Bajau adalah warganya. "Walaupun pengakuan orang suku Bajau, mereka berasal dari Malaysia," imbuh Danny.
Kendati begitu, Rudenim bersama pihak Imigrasi lainnya berupaya untuk memulangkan suku Bajau yang mereka tampung. Ada dua alternatif teknis untuk pemulangan, yakni melalui cara non reguler dan atau memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti paspor.
"Pemulangan secara non reguler itu artinya mereka kami desak kembali ke laut," jelasnya.
Rudenim sudah pernah mencoba pemulangan secara non reguler. Namun upaya itu akhirnya urung terlaksana karena beberapa kendala. Salah satunya adalah situasi negara yang akan menjadi tujuan mereka.
Dalam kondisi seperti ini, prinsip kemanusiaan pun harus juga menjadi yang utama. Sehingga pihaknya berupaya untuk kembali memulangkan suku Bajau pada tahun depan.
"Kami juga akan sampaikan kepada Rudenim yang ada di bagian utara, kalau ada kasus seperti ini, tidak usah dibawa ke kota. Pulangkan saja langsung ke laut, daripada jadi beban," tambahnya.
Pasalnya, keberadaan orang yang tidak memiliki kewarganegaran, juga menjadi beban negara tempat mereka berada. Mengingat pemenuhan kebutuhan makan minum dan lain-lainnya, juga menjadi tanggungan negara yang notabene anggarannya berasal dari rakyat.
"Disini yang beri makan mereka siapa, yang memenuhi kebutuhan mereka setiap hari siapa. Kan kami juga, anggaran dari rakyat juga. Jadi, kalau mereka terdampar, dorong langsung, pulangkan lagi ke laut. Jangan sampai seperti di Berau, ada ratusan orang," ungkap Danny.
Langkah kedua adalah dengan memberikan SPLP. Tetapi untuk cara ini juga tidak mudah. Terlebih mereka yang dibekali SPLP juga tidak bisa menggunakan jalur moda transportasi reguler seperti pesawat.
"Karena pasti menjadi pertanyaan bagi pihak maskapai penerbangan, apakah mereka akan diterima di negara tujuan," tutup Danny.
Editor: Aspian Nur