Kamis, 14/11/2024
Kamis, 14/11/2024
DPK Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rakernis Pengawasan Kearsipan Dinamis Kewenangan Provinsi Tahun 2024 di Hotel Platinum Balikpapan pada Kamis (14/11/2024). (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
Kamis, 14/11/2024
DPK Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rakernis Pengawasan Kearsipan Dinamis Kewenangan Provinsi Tahun 2024 di Hotel Platinum Balikpapan pada Kamis (14/11/2024). (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Kearsipan Dinamis Kewenangan Provinsi Tahun 2024 di Hotel Platinum Balikpapan pada Kamis (14/11/2024) hari ini, dibuka Staf Ahli Penjabat Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim Arief Murdiayanto.
Arief menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik untuk mendukung kinerja instansi pemerintah. Ia berharap, melalui Rakernis ini, pengelolaan arsip di Pemerintah Provinsi Kaltim, baik arsip aktif maupun dinamis, dapat ditingkatkan kualitasnya.
Sinergi yang baik antara 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kaltim serta pemerintah kabupaten/kota sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif. "Pengelolaan arsip yang baik menjadi indikator keberhasilan kinerja suatu instansi atau OPD," kata Arief.
Arsip memiliki peran krusial dalam kegiatan administrasi pemerintahan. Tanpa pengelolaan arsip yang baik, pengelolaan data dan informasi di masa depan akan terganggu.
Karena itu dirinya berharap Rakernis ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip ke depan, sehingga arsip dapat memberikan manfaat baik untuk kepentingan internal maupun eksternal.
Terkait hasil audit DPK Kaltim pada tahun 2017 hingga 2019, yang mencatat hanya enam dari 39 OPD yang memperoleh penilaian baik dalam pengelolaan arsip, sementara 33 OPD lainnya masih berada di bawah standar yang memadai. Ia menilai, perlunya langkah-langkah strategis dan komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pengelolaan arsip di seluruh OPD.
"Kami berharap seluruh OPD, bukan hanya beberapa, dapat meraih nilai yang baik dalam pengelolaan arsip," papar Arief.
Sementara itu, dalam laporan yang dibacakan Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Rakernis ini adalah untuk mengkoordinasikan materi pengawasan kearsipan, baik yang bersifat internal maupun eksternal, kepada objek pengawasan di lingkungan DPK Provinsi Kaltim serta kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
"Rakernis ini bertujuan untuk mempersiapkan objek pengawasan agar pengelolaan arsip di daerah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama kebijakan pengawasan kearsipan," kata Anita.
Dalam Rakenis yang terselenggara dalam kesempatan tersebut juga nampak dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada instansi pengelola arsip dinamis terbaik di lingkungan Pemprov Kaltim tahun 2024, serta penghargaan untuk penyelenggara kearsipan terbaik Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 14/11/2024
DPK Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rakernis Pengawasan Kearsipan Dinamis Kewenangan Provinsi Tahun 2024 di Hotel Platinum Balikpapan pada Kamis (14/11/2024). (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.