Kamis, 14/11/2024

DPK Kaltim Gelar Rakernis Pengawasan Kearsipan Dinamis 2024 di Balikpapan

Kamis, 14/11/2024

DPK Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rakernis Pengawasan Kearsipan Dinamis Kewenangan Provinsi Tahun 2024 di Hotel Platinum Balikpapan pada Kamis (14/11/2024). (Foto: La Eko/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPK Kaltim Gelar Rakernis Pengawasan Kearsipan Dinamis 2024 di Balikpapan

Kamis, 14/11/2024

logo

DPK Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rakernis Pengawasan Kearsipan Dinamis Kewenangan Provinsi Tahun 2024 di Hotel Platinum Balikpapan pada Kamis (14/11/2024). (Foto: La Eko/Korankaltim.com)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Kearsipan Dinamis Kewenangan Provinsi Tahun 2024 di Hotel Platinum Balikpapan pada Kamis (14/11/2024) hari ini,  dibuka Staf Ahli Penjabat Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim Arief Murdiayanto.

Arief menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik untuk mendukung kinerja instansi pemerintah. Ia berharap, melalui Rakernis ini, pengelolaan arsip di Pemerintah Provinsi Kaltim, baik arsip aktif maupun dinamis, dapat ditingkatkan kualitasnya.

Sinergi yang baik antara 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kaltim serta pemerintah kabupaten/kota sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif.  "Pengelolaan arsip yang baik menjadi indikator keberhasilan kinerja suatu instansi atau OPD," kata Arief.

Arsip memiliki peran krusial dalam kegiatan administrasi pemerintahan. Tanpa pengelolaan arsip yang baik, pengelolaan data dan informasi di masa depan akan terganggu.

Karena itu dirinya berharap Rakernis ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip ke depan, sehingga arsip dapat memberikan manfaat baik untuk kepentingan internal maupun eksternal.

Terkait hasil audit DPK Kaltim pada tahun 2017 hingga 2019, yang mencatat  hanya enam dari 39 OPD yang memperoleh penilaian baik dalam pengelolaan arsip, sementara 33 OPD lainnya masih berada di bawah standar yang memadai. Ia menilai,  perlunya langkah-langkah strategis dan komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pengelolaan arsip di seluruh OPD.

"Kami berharap seluruh OPD, bukan hanya beberapa, dapat meraih nilai yang baik dalam pengelolaan arsip," papar Arief.

Sementara itu, dalam laporan yang dibacakan  Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Rakernis ini adalah untuk mengkoordinasikan materi pengawasan kearsipan, baik yang bersifat internal maupun eksternal, kepada objek pengawasan di lingkungan DPK Provinsi Kaltim serta kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

"Rakernis ini bertujuan untuk mempersiapkan objek pengawasan agar pengelolaan arsip di daerah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama kebijakan pengawasan kearsipan," kata Anita.

Dalam Rakenis yang terselenggara dalam kesempatan tersebut juga nampak dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada instansi pengelola arsip dinamis terbaik di lingkungan Pemprov Kaltim tahun 2024, serta penghargaan untuk penyelenggara kearsipan terbaik Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Editor: Aspian Nur

DPK Kaltim Gelar Rakernis Pengawasan Kearsipan Dinamis 2024 di Balikpapan

Kamis, 14/11/2024

DPK Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rakernis Pengawasan Kearsipan Dinamis Kewenangan Provinsi Tahun 2024 di Hotel Platinum Balikpapan pada Kamis (14/11/2024). (Foto: La Eko/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.