Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Aziz, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif media dalam pengawasan Pilkada di Balikpapan.
"Salah satu tujuan kami adalah memberikan kecerdasan kepada pemilih untuk memilih pasangan calon (paslon) yang sesuai dengan visi dan misi mereka," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan iklan paslon, yang dimulai 21 hari sebelum masa tenang. Selain itu, keterlibatan media dalam melaporkan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada Serentak 2024 sangatlah penting.
"Media juga harus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pemberitaan yang seimbang, artinya tidak hanya berfokus pada paslon tertentu," jelasnya.
Ahmadi Aziz juga menyoroti peran media dalam menciptakan suasana kondusif selama Pilkada. Pemberitaan yang informatif dan edukatif dapat membantu menenangkan masyarakat.
Dengan laporan yang akurat, masyarakat akan lebih memahami usaha Bawaslu dalam pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran.
Ditambahkannya, pelaporan media mengenai pelanggaran yang ditangani Bawaslu hingga tahap penyidikan dianggap sangat membantu Bawaslu. "Sehingga informasi ini dapat sampai kepada pemilih dan masyarakat luas," tutupnya.
Editor: Erwin