Video itu diunggah oleh akun Instagram @agung_q114 yang diketahui milik Yulianus Agung, seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Kalimantan Timur.
Dalam rekaman tersebut, Yulianus tampak berusaha menerobos barisan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan mendorong petugas dan berteriak meminta tolong agar bisa berfoto bersama Presiden Jokowi.
Aksi tersebut menarik perhatian Presiden yang kemudian memanggil Yulianus. Hal ini memicu antusiasme masyarakat sekitar, yang ikut mendekat untuk berfoto dengan Presiden. Setelah berhasil berfoto, Yulianus mengaku didatangi oleh salah satu personel Paspampres dan dalam video tersebut ia mengklaim telah dipukul oleh petugas.
Kolonel Kav Kristiyanto, Kepala Penerangan Kodam VI/Mlw, menanggapi insiden ini. Ia menegaskan bahwa tindakan Yulianus berpotensi membahayakan keamanan Presiden.
"Tindakan pemuda tersebut membahayakan karena dapat mengancam keselamatan Presiden. Tugas Paspampres adalah menjalankan pengamanan fisik jarak dekat sesuai UU TNI No. 34 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI, serta mengikuti SOP yang berlaku," kata Kristiyanto, Selasa (10/9/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kondisi ramai, Yulianus terkena dorongan di bagian perut oleh personel pengamanan VVIP.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Yulianus mengakui kesalahannya dan bahkan menyatakan minatnya untuk bergabung dengan TNI setelah menyelesaikan kuliahnya.
"Yulianus sudah mengakui kesalahannya, dan ia tertarik masuk TNI setelah lulus," tambah Kristiyanto.
Lebih lanjut, Kapendam VI/Mlw mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang pengamanan VVIP, yang menjelaskan secara rinci tugas Paspampres dalam melindungi Presiden, Wakil Presiden, mantan pejabat negara, serta tamu negara setingkat kepala negara.
"Semua itu sudah jelas diatur dalam Pasal 1 ayat 11 Peraturan Pemerintah," tutup Kristiyanto.
Editor: Supiansyah