Dari keterangan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar 30 aktivis Greenpeace Indonesia dan beberapa jurnalis sempat ditangkap oleh kepolisian dan TNI AL.
Satu Advokat YLBHI Edy Kurniawan menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WITA saat para aktivis dan jurnalis berada di atas kapal yang mendadak dikepung oleh Satpolair Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan personel TNI AL.
"Dari data awal, ada sekitar 30 orang yang ditangkap. Sebagian ditangkap langsung di lokasi perayaan dekat Jembatan Pulau Balang, sementara yang lain dihadang dalam perjalanan pulang," papar Edy melalui konfrensi pers daring Minggu (18/8/2024) hari ini.
Sebelumnya, peringatan Hari Kemerdekaan ini diselenggarakan oleh koalisi masyarakat sipil bersama warga yang tinggal di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, dari puluhan yang ditangkap, hanya 14 orang yang dibawa ke Polres PPU. Mereka adalah tim pemanjat Greenpeace yang sebelumnya memasang spanduk raksasa bertuliskan "Indonesia is Not For Sale. Merdeka!" di Jembatan Pulau Balang.
Edy juga melaporkan adanya kekerasan fisik terhadap beberapa aktivis, termasuk seorang yang mengalami benturan di kepala hingga pingsan.
Setibanya di Polres PPU, para aktivis tidak menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas mereka hanya didata dan sejumlah atribut kampanye disita oleh kepolisian.
Meski sempat akan dibebaskan pada sore kemarin, ke-14 aktivis ini tertahan di Polres karena kedatangan massa pendukung IKN yang diduga untuk mengintimidasi mereka. Setelah proses lobi yang intens, para aktivis akhirnya dibebaskan dengan pengawalan ketat dari aparat.
Media ini telah berupaya mengkonfirmasi Bid Humas Polda Kaltim terkait tindakan intimidasi yang dialami para aktivis dan juga jurnalis tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Kaltim.
Editor: Aspian Nur