Selasa, 06/08/2024
Selasa, 06/08/2024
Potret Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di areal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pasar Klandasan Balikpapan. (Ist)
Selasa, 06/08/2024
Potret Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di areal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pasar Klandasan Balikpapan. (Ist)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan buka suara terkait adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di areal fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Pasar Klandasan, Balikpapan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso mengatakan, dalam hal ini semua harus mematuhi apa yang menjadi komitmen bersama. "Dan ketika ada yang memulai melanggar, harus diluruskan kembali komitmen yang telah disepakati bersama sehingga tidak terjadi pembiayan dan semaunya saja," tegas Slamet kepada Korankaltim Selasa (6/8/2024) hari ini.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Pedagangan (Disdag) Balikpapan harus segera memanggil dan berkomunikasi dengan para PKL. Kalau memang mereka berani berjualan karena ada yang mem-back up, dirinya meminta hal itu segera ditindaklanjuti bahkan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga bisa seirama dengan Disdag melakukan pengawasan PKL ini sehingga tidak kembali menjamur.
"Kan kawasan itu sudah jelas terbuka dan view-nya langsung ke laut, tidak ada lagi PKL yang berjualan di situ. Kami minta jangan ragu dan jangan tarik ulur, harus konsiten sesuai dengan ketentuan yang ada," sebut Slamet.
Seperti diketahui, menindaklanjuti adanya PKL yang berjualan di areal tersebut, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan mengeluarkan surat teguran kepada pedagang yang mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Kepala Dinas Perdagangan, Haemusri Umar mengatakan, hampir puluhan tahun, jejeran lapak pedagang kuliner di area tersebut telah menutupi view dari objek wisata Pantai di kawasan Pasar Klandasan.
Sebagai solusi, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan konsep untuk membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut. Hal ini agar PKL lebih tertata rapi, dan tidak menganggu estetika pantai Pasar Klandasan.
"Pemkot hanya melakukan upaya pengembalian fungsi fasum dan fasos agar view pantai itu bisa dinikmati kembali oleh warga kota Balikpapan,"jelasnya.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 06/08/2024
Potret Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di areal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pasar Klandasan Balikpapan. (Ist)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.