Selasa, 06/08/2024

PKL Kembali Berjualan di Fasum dan Fasos Pasar Klandasan Balikpapan, DPRD Minta Disdag Segera Bertindak

Selasa, 06/08/2024

Potret Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di areal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pasar Klandasan Balikpapan. (Ist)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PKL Kembali Berjualan di Fasum dan Fasos Pasar Klandasan Balikpapan, DPRD Minta Disdag Segera Bertindak

Selasa, 06/08/2024

logo

Potret Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di areal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pasar Klandasan Balikpapan. (Ist)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan buka suara terkait adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di areal fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Pasar Klandasan, Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso mengatakan, dalam hal ini semua harus mematuhi apa yang menjadi komitmen bersama. "Dan ketika ada yang memulai melanggar, harus diluruskan kembali komitmen yang telah disepakati bersama sehingga tidak terjadi pembiayan dan semaunya saja," tegas Slamet kepada Korankaltim Selasa (6/8/2024) hari ini.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Pedagangan (Disdag) Balikpapan harus segera memanggil dan berkomunikasi dengan para PKL. Kalau memang mereka berani berjualan karena ada yang mem-back up, dirinya meminta hal itu segera ditindaklanjuti bahkan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Seharusnya  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga bisa seirama dengan Disdag melakukan pengawasan PKL ini sehingga tidak kembali menjamur. 

"Kan kawasan itu sudah  jelas terbuka dan view-nya langsung ke laut, tidak ada lagi PKL yang berjualan di situ. Kami minta jangan ragu dan jangan tarik ulur, harus  konsiten sesuai dengan ketentuan yang ada," sebut Slamet.


Seperti diketahui, menindaklanjuti adanya PKL yang berjualan di areal tersebut,  Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan mengeluarkan surat teguran kepada pedagang yang mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Kepala Dinas Perdagangan, Haemusri Umar mengatakan, hampir puluhan tahun, jejeran lapak pedagang kuliner di area tersebut telah menutupi view dari objek wisata Pantai di kawasan Pasar Klandasan.

Sebagai solusi, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan konsep untuk membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut. Hal ini agar PKL lebih tertata rapi, dan tidak menganggu estetika pantai Pasar Klandasan.

"Pemkot hanya melakukan upaya pengembalian fungsi fasum dan fasos agar view pantai itu bisa dinikmati kembali oleh warga kota Balikpapan,"jelasnya.


Editor: Aspian Nur

PKL Kembali Berjualan di Fasum dan Fasos Pasar Klandasan Balikpapan, DPRD Minta Disdag Segera Bertindak

Selasa, 06/08/2024

Potret Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di areal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pasar Klandasan Balikpapan. (Ist)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.