Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, pemelihan tersebut meliputi penataan trotoar, jalan, dan drainase.
"Seperti diangkut sampahnya, begitu pun yang ada di dalam Pasar Pandansari kami akan lakukan pemeliharaan," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Sementara untuk 630 pedagang yang ditertibkan, pihaknya akan lakukan komunikasi secara efektif, karena bagaimana pun mereka merupakan warga Balikpapan yang perlu difasilitasi.
"Untuk memfasilitasi itu, kami tugaskan kecamatan melakukan komunikasi kepada para pedagang apa maunya. Paling tidak kita mengetahui apa yang diinginkan para pedagang," jelasnya.
Ia mengakui belum ada lokasi khusus bagi 630 pedagang yang terdata berjualan di luar pasar. Disdag hanya mengatur PKL binaan dan mereka memiliki Surat Izin Pelaku Teknis Bangunan (SIPTB).
"Jadi kami hanya mengatur yang di dalam pasar kalau di luar pasar tidak. Karena kewenangan itu ada di tingkat kecamatan seperti apa nantinya," bebernya.
Ia mengakui 630 pedagang yang ada di luar itu tidak memungkinkan untuk masuk ke dalam pasar karena tempat yang terbatas.
Kapasitas pasar dari lantai satu sampai tiga sekitar 500 sampai 550 pedagang.
Di sampaing itu, para pedagang juga lebih memilih berjualan di lantai satu, sedangkan di lantai dua dan tiga dalam keadaan kosong.
"Kalau pun diminta pindah ke lantai dua dan tiga pedagang tidak akan mau. Mungkin jangka panjangnya akan kami rombak dulu agar segmentasinya bisa tertata," pungkasnya.
Editor: Supiansyah