Rabu, 24/07/2024

DPRD Balikpapan Minta UPT Pasar Pandansari Lakukan Pembenahan Setelah Dilakukan Penertiban

Rabu, 24/07/2024

Penertiban Pasar Pandansari Balikpapan, masih akan terus berlanjut dengan pembenahan di dalamnya.(zudfacebook)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD Balikpapan Minta UPT Pasar Pandansari Lakukan Pembenahan Setelah Dilakukan Penertiban

Rabu, 24/07/2024

logo

Penertiban Pasar Pandansari Balikpapan, masih akan terus berlanjut dengan pembenahan di dalamnya.(zudfacebook)

Penulis: La Eko 

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Penertiban Pasar Pandansari di Balikpapan Barat, Kota Balikpapan pada Selasa (23/7/2024) kemarin bakal berlanjut.

DPRD Kota Balikpapan meminta kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandansari agar melakukan pembenahan faslitas lapak pedagang yang berada di dalam pasar tradisional tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, pembenahan harus dilakukan terutama untuk instalasi listrik yang dianggap perlu adanya pembenahan.

"UPT juga kami minta agar mengontrol pedagang karena mereka terkadang menaruh barang di dalam pasar, begitu barang itu kering orang buang puntung rokok  bisa membuat kebakaran dan membahayakan. Maka itu UPT harus melakukan evaluasi," kata Taufik kepada Korankaltim.com Rabu (24/7/204).

Saat ini pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang 

estimasinya hampir Rp10 Miliar untuk revitalisasi pasar di anggaran murni dan sudah berlangsung. "Dan nanti masuk lagi dianggarkan perubahan," ungkapnya.

Pengelolaan Pasar Pandansari menurutnya bisa saja  dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau swasta, tergantung bagaimana negosiasinya namun yang pasti melalui mekanisme Build Operate and Transfer (BOT). "Boleh saja asal persentase pembagiannya masuk akal dan pedagang juga tidak dirugikan," sebut Taufik lagi.

Ditanya mengenai adanya perjanjian pedagang tidak akan ditertibkan sebelum  mendapat lapak di dalam pasar dan para pedagang mengaku ada yang membayar untuk mendapatkan tempat berjualan, hal itu  perlu data otentik,  jangan hanya katanya supaya bisa dilihat  bersama. "Yang jadi masalah, pedagang mau memilih-milih tempat yang strategis. Ini yang susah. Makanya kalau diundi ikut saja. Namanya juga undian, namanya pembeli, mau ditempatkan dimana saja, kalau memang butuh, dia pasti datang. Apalagi berdagang dengan murah senyum dan harganya murah, pasti pembeli datang," tutup Taufik.


Editor: Aspian Nur

DPRD Balikpapan Minta UPT Pasar Pandansari Lakukan Pembenahan Setelah Dilakukan Penertiban

Rabu, 24/07/2024

Penertiban Pasar Pandansari Balikpapan, masih akan terus berlanjut dengan pembenahan di dalamnya.(zudfacebook)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.