Serah terima jabatan tersebut dilakukan terhadap pejabat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang sebelumnya dijabat Rudy Susanta. Kini jabatan tersebut akan diisi oleh Dony Dwi Wijayanto yang merupakan pejabat dari Kejari Penajam Paser Utara (PPU).
Rudy Susanta sendiri dipromosikan menjadi Kasi Penuntut Bidang Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto mengatakan, bahwa promosi dan mutasi jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang wajar dan lumrah dilakukan termasuk dalam tubuh Kejari Balikpapan.
Pergantian tersebut merupakan penyegaran bagi Kejari Balikpapan serta promosi jabatan bagi pejabat sebelumnya.
"Ini hal yang biasa terjadi disetiap organisasi. Kerja-kerja di Kejaksaan sangat dinamis," kata Slamet Riyanto usai melaksanakan serah terima jabatan di Aula Kejari Balikpapan.
Slamet menekankan bahwa pejabat baru di bidang Pidana Khusus yang diisi Dony tersebut akan melanjutkan beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Balikpapan. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi.
"Ada beberapa kasus yang kami tangani, ada kasus di bidang perpajakan dan juga korupsi. Nanti pejabat baru yang akan melanjutkan," ujarnya.
Kasus-kasus yang sedang ditangani tersebut lanjut Slamet, termasuk juga kasus korupsi di Perumda Tirta Manuntung Balikpapam (PTMB) yang saat ini sudah masuk dalam tahap penuntutan. Kemudian juga penanganan kasus penggelapan di PT pegadaian Cabang Damai Bahagia yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, serta beberapa kasus lainnya seperti perpajakan yang juga sudah masuk tahap penuntutan.
Editor: Supiansyah