"Kami akan mendorong pemerintahan baru untuk berani mengalihkan subsidi LPG 3Kg ke pembangunan jargas kota. Kepemimpinan yang kuat dan berani diperlukan untuk mengganti subsidi LPG demi menghemat APBN," kata Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/7/2024).
Pengembangan jargas, yang termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres No. 56 Tahun 2018, memiliki target 4 juta sambungan rumah (SR) hingga 2024. Namun, realisasi hingga 2024 hanya mencapai 20% dari target. Hal ini disebabkan monopoli PT. Pertamina Gas Negara, Tbk. yang kurang melibatkan BUMD dan swasta dalam investasi jargas.
Keterbatasan jaringan pipa gas membuat konsumen bergantung pada LPG 3Kg. Konsumsi LPG 3Kg meningkat dari 6,8 juta MT pada 2019 menjadi 8,07 juta MT pada 2023, sementara konsumsi LPG non-subsidi stagnan. Biaya subsidi LPG 3Kg juga naik, dari Rp 54,1 triliun pada 2019 menjadi Rp 117,8 triliun pada 2023. Total subsidi LPG dari 2019 hingga 2023 mencapai Rp 460,8 triliun, sementara impor LPG selama periode yang sama mencapai Rp 288 triliun.
Jika 50 persen dari total subsidi LPG digunakan untuk pembangunan jargas, dengan biaya Rp 10 juta per sambungan rumah, maka dapat dibangun 23 juta SR dalam lima tahun. Ini tidak hanya melebihi target RPJMN, tetapi juga mengurangi impor LPG dan menghemat devisa negara.
Fanshurullah menyarankan agar skema jargas kembali ke skema APBN yang berhasil mencapai 600 ribu SR dari 2011-2019. "Proyek strategis nasional yang lebih tepat, seperti jargas kota, perlu didukung APBN," tambahnya.
Untuk mendukung adopsi jargas, kebijakan alokasi gas dari hulu hingga distribusi perlu transparan. Hal ini akan mengurangi ketidakpastian pasokan dan mendorong pengembangan sektor hilir migas. Harga jual jargas untuk rumah tangga dan industri kecil komersial juga harus seimbang dengan harga gas hulu untuk menarik minat investasi dari swasta dan BUMD.
"Pemerintah juga perlu mempertimbangkan insentif fiskal bagi badan usaha yang mengembangkan jaringan pipa gas ke konsumen," pungkasnya.
Editor: Supiansyah